Batam,Tintamediakepri.id. Bea Cukai Batam bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) adakan Workshop Pengawasan Impor Bahan Perusak Ozon (BPO). Kegiatan ini merupakan implementasi dari program perlindungan lapisan ozon melalui pengendalian impor BPO dan bahan alternatif lainnya. Sebanyak 65 peserta kegiatan hadir di Aula Lantai 3 Bea Cukai Batam pada Selasa, (24/5) untuk mengikuti kegiatan ini.
Narasumber pada kegiatan datang dari Direktorat Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Sekretariat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai, Pusdiklat Bea dan Cukai dan Perhimpunan Ahli Pemanasan, Pendinginan dan Pendingin Udara Amerika (ASHRAE).
“Saat ini cuaca dan lingkungan sekitar kita sedang mengalami perubahan yang signifikan, naiknya suhu udara, cuaca yang tidak stabil serta fenomena-fenomena alam yang bermunculan, tentunya berdampak pada beberapa aspek kehidupan. Tentunya Bea Cukai Batam bersama KLHK berkomitmen untuk menjaga, mencegah serta mengurangi dampak yang akan terjadi, baik untuk saat ini maupun untuk di masa mendatang,” jelas Kepala Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo dalam sambutannya.
Materi yang disampaikan terkait Program Penghapusan BPO dan Penurunan Penggunaan Hydroflorokarbon (HFC); Penggunaan, Pemeliharaan dan Pengoptimalan Refrigerant Identifier; Klasifikasi Pos Tarif BPO dan Barang Berbasis Pendingin; dan Modus – Modus Penyelundupan Refrigerant.
Tak hanya pemaparan materi, peserta workshop juga mendapatkan pengenalan bahan berbasis pendingin dan identifikasi refrigerant dan pelatihan penggunaan refrigerant identifier untuk mendeteksi bahan pendingin berbasis BPO dan non-BPO.
“Saya rasa tepat sekali mengajak dan bekerja sama dengan Bea Cukai, karena Bea Cukai merupakan garda terdepan dari kegiatan lalu lintas barang yang keluar masuk Indonesia. Saya harap kita bisa bersama-sama mencegah adanya penggunaan BPO yang mana biasanya merupakan barang impor,” ucap Kepala Subdirektorat Pengendali