Batam-Anggota DPRD Kota Batam Utusan Sarumaha menekankan, proses lelang operator SPAM Batam yang tengah berlangsung harus berjalan Normal sesuai dengan aturan dan norma,dan beliau berharap BP Batam agar melakukan percepatan percepata dalam melakukan proses lelang tersebut.
BP Batam harus melakukan percepatan percepatan dalam hal proses lelang tersebut sehingga bisa didapatkan kepastian pemenang lelang sehingga bisa mendapatkan dampak positif kepada masyarakat yang bisa mendapatkan pelayanan secara maksimal.
Kini, pegelolaan SPAM Batam masih ditangani oleh BP Batam dengan PT Moya Indonesia sebagai mitra operating & maintenance (O&M) sampai 31 Oktober 2021 nanti.
Kepada Tintamediakepri.id. Sarumaha mengatakan BP Batam dan PT Moya Indonesia harus dapat menjamin ketersediaan air minum bagi masyarakat sampai masa transisi berakhir.
“Yang paling urgent adalah terkait dengan distribusi air secara normal ke setiap pelosok di Kota Batam,” tegasnya.
“Ini harus menjadi perhatian serius bagi PT Moya dan BP Batam. Dan itu kita dorong terus agar pelayanan itu lebih maksimal kepada masyarakat,” ujarnya, Rabu (28/07/2021).
Ketika dihubungi Tintamediakepri.id Sarumaha mengatakan BP Batam dan PT Moya Indonesia harus dapat menjamin ketersediaan air minum bagi masyarakat sampai masa transisi berakhir.
Ia mengingatkan ada beberapa hal yg menjadi pr peserta pemenang lelang ,Sebagai contoh kata dia, penyambungan baru meteran air minum yang masih sulit.
“Kebetulan saya dapil Sagulung, di kavling itu harganya masih sangat memberatkan masyarakat. Bahkan kalau rumamnya 2 kavling dibangun 1 rumah, maka itu dihitung 2 pintu, bisa bayar sampai Rp 10 jutaan,” jelas Sarumaha.
Kondisi ini sangat memberatkan masyarakat, kata Sarumaha.
Yang kedua suplai air yang sering macet dan kotor.ketika ditanyak awak media ini
apakah PT.moya yang saat ini mengelola spam Batam masih punya kesempatan untuk bisa melanjutkan pengelolaan air dibatam ,Beliau mengatak ” saya rasa selama ini PT.moya sangat responsif dengan permasalahan permasalahan yang dialami oleh masyarakat ,jadi menurut saya semua ada kurang lebihnya semua ,jadi klu diberika kesempatan ,menurut saya sah sah aja,jangan pula disamakan dengan PT ATB yang mengelola sekian lama ,,imbuhnya.
Terkait pemasangan meteran ,seperti halnya dikavling kavling dan tarif kubikasi yang saat ini masih dikelola oleh kontarktor ,beliau berharap harus ada pengawasan yang ketat sehingga dan harus ada kepastian hukum yang mengatur hal tersebut sehingga kalau melanggar dari aturan aturan yg ditetapkan bisa diberikan Sanki pemutusan dan sebagainya “imbuhnya (jabat)