Trotoar Di Jalan Duyung Batu Ampar Dibongkar,

Batam,Tintamediakepri.id.Trotoar di jalan duyung kecamatan batu ampar dibongkar ,pembongkaran trotoar yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah kota Batam tersebut patut diduga tidak mempunnyai ijin .

Ketika Awak media ini menghubungi untuk komfirmasi terkait pembongkaran trotoar tersebut, kasatpol pp Imam Tohari melalui via telepon ke awak media ,selasa 8/8/2023 mengatakan,” terima kasih atas informasinya,nanti kita akan cek kelokasi ,pungkasnya.

Tidak lama kemudian anggota satpol pp dari kecamatan Batu ampar,meninjau ke lokasi pembongkaran trotoar tersebut,guna menanyakan terkait perijinan pembongkaran trotoar.,namun pengawas yang diduga dari pihak perusahaan menjelaskan kepada media ini ,kalau ijin ada pak tapi untuk lebih jelasnya biar saya telepon chiep sekurity,
ngga lama kemudian chiep sekurity menjumpai media ini ,menjelaskan kalau ijin nya ada pak tapi lebih jelasnya lagi hubungi aja pak atek ,tuturnya.

Ketika awak media ini ingin konfirmasi melalui via wa ,tak lama kemudia pak atek menghubungi awak media ini mengatakan ,”kalau ijinya kita lengkap pak ,itu kita buka akses jalan untuk restoran ,panjangnya 21 meter, ,.ketika awak media ini bertanyak siapa yang mengeluarkan ijin beliau mengatakan ,kalau ijinnya ada dari Bp Batam ,dan pemko Batam ,dan ada satu lagi ,lupa saya ,.kalau mau lihat nanti saya tunjukkan ,jelasnya.

Tidak lama kemudian pihak satpol pp dari kecamatan batu ampar bergegas meninggalkan lokasi pembongkaran trotoar tersebut ,namun ketika media ini menanyakan melalui korlap satpol pp kecamatan batu ampar pak firdaus ,mengatakan,” instruksi dari pak kasat pol untuk sementara pekerjaan di berhentikan sampai mereka bisa menunjukkan surat ijinnya ,besok pagi kami akan pantau ini .,”tuturnya.

Hingga berita ini diterbitkan media ini belum mendapat informasi ijin terkait pembongkaran trotoar yang dibangun oleh pemerintah kota Batam tersebut.(jbt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *