Tingkatkan Sinergitas Pangkalan PSDKP Batam Adakan Penandatanganan Kerja Sama Dengan Dinas Kelautan Dan Perikanan Propinsi Sumsel.

  Batam,Tintamediakepri.id.Bertempat  di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan  Prov. SUMSEL Jl. Pangeran Ratu   Pangkalan PSDKP Batam  melakukan Perjanjian Kersama (PKS) dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Selatan, terkait Sinergi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Provinsi Sumatera Selatan*, di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan  Prov. SUMSEL Jl. Pangeran Ratu  ,Senin 30 /10/2023.

Adapun maksud dan tujuan penandatanganan perjanjian Kerja Sama ini adalah   sebagai landasan bagi para kedua belah pihak antara dinas kelautan dan perikanan dan pangkalan PSDKP  dalam melaksanakan kerja sama dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dan  penanganan pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan; dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.lsehingga dapat 

Bacaan Lainnya

 meningkatkan keterpaduan, efektivitas, efisiensi dan sinergi dalam upaya peningkatan kesadaran, kepatuhan dalam rangka mewujudkan Sinergi pelaksanaan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di Propinsi Sumatera Selatan.

Adapun ruang lingkup kerja sama tersebut yaitu.:

1. pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan;

2. penanganan pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan; dan

3. peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Kerja sama tersebut berlaku selama  2 (Dua) tahun sejak ditandatanganiny perjanjian kerja sama (MOU) tersebut  

 Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Selatan  yang mewakili pemerintahan dari propinsi Sumatera Selatan dalam sambutanya mengatakan dan mengingatkan  peranan controlling (pengawasan) ini sangat penting, sehingga beliau menyambut baik upaya dari Dirjen PSDKP melakukan sinergi penandatanganan kerja sama tersebut  . 

Kadis Dinas kelautan dan perikanan Prov. SUMSEL juga berharap adanya peningkatan status Kelembagaan Satwas dinas kelautan dan perikanan  Palembang guna meningkatkan efektivitas kegiatan pengawasan di Provinsi Sumatera Selatan yang mencakup 17 Kabupaten/Kota.

Sementara itu Mewakili Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kepala Pangkalan PSDKP Batam  Turman  Hardianto maha ,mengatakan ”  Bahwa Peran Pengawas Perikanan/Pengawas Kelautan sangat Penting pasca Undang-Undang Cipta Kerja utamanya dalam penerapan Sanksi Administrasi di bidang Kelautan dan Perikanan.

Kegiatan penandatanganan kerja sama tersebut Turut dihadiri jajaran Pejabat Eselon III DKP Propinsi SUMSEL dan Koordinator Satwas DKP Palembang .(jabat)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *