Batam,Tintamediakepri.id.Bertempat di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. SUMSEL Jl. Pangeran Ratu Pangkalan PSDKP Batam melakukan Perjanjian Kersama (PKS) dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Selatan, terkait Sinergi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Provinsi Sumatera Selatan*, di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. SUMSEL Jl. Pangeran Ratu ,Senin 30 /10/2023.
Adapun maksud dan tujuan penandatanganan perjanjian Kerja Sama ini adalah sebagai landasan bagi para kedua belah pihak antara dinas kelautan dan perikanan dan pangkalan PSDKP dalam melaksanakan kerja sama dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dan penanganan pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan; dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.lsehingga dapat
meningkatkan keterpaduan, efektivitas, efisiensi dan sinergi dalam upaya peningkatan kesadaran, kepatuhan dalam rangka mewujudkan Sinergi pelaksanaan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di Propinsi Sumatera Selatan.
Adapun ruang lingkup kerja sama tersebut yaitu.:
1. pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan;
2. penanganan pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan; dan
3. peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Kerja sama tersebut berlaku selama 2 (Dua) tahun sejak ditandatanganiny perjanjian kerja sama (MOU) tersebut
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Selatan yang mewakili pemerintahan dari propinsi Sumatera Selatan dalam sambutanya mengatakan dan mengingatkan peranan controlling (pengawasan) ini sangat penting, sehingga beliau menyambut baik upaya dari Dirjen PSDKP melakukan sinergi penandatanganan kerja sama tersebut .
Kadis Dinas kelautan dan perikanan Prov. SUMSEL juga berharap adanya peningkatan status Kelembagaan Satwas dinas kelautan dan perikanan Palembang guna meningkatkan efektivitas kegiatan pengawasan di Provinsi Sumatera Selatan yang mencakup 17 Kabupaten/Kota.
Sementara itu Mewakili Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kepala Pangkalan PSDKP Batam Turman Hardianto maha ,mengatakan ” Bahwa Peran Pengawas Perikanan/Pengawas Kelautan sangat Penting pasca Undang-Undang Cipta Kerja utamanya dalam penerapan Sanksi Administrasi di bidang Kelautan dan Perikanan.
Kegiatan penandatanganan kerja sama tersebut Turut dihadiri jajaran Pejabat Eselon III DKP Propinsi SUMSEL dan Koordinator Satwas DKP Palembang .(jabat)