BATAM,Direktorat Audit DJBC menyelenggarakan Sosialisasi dan Asistensi Penentuan Objek Audit, Penelitian Ulang dan Analisis Tujuan Tertentu pada hari Rabu-Kamis, tanggal 24-25 Maret 2021 yang bertempat di Ruang Rempang KPU Bea Cukai Tipe B Batam. Acara tersebut diselenggarakan dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait audit dan analisis data serta berdiskusi untuk menerima masukan dalam rangka menyempurnakan peraturan terkait audit.
Acara ini diikuti oleh pejabat dan pegawai dari berbagai kantor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di wilayah Riau, Kepulauan Riau dan Aceh.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Susila Brata, dalam sambutannya menyampaikan,
“Dengan berkembangnya dunia usaha, maka perlu bagi Bea Cukai untuk menyempurnakan peraturan agar dapat mengikuti perkembangan tersebut. Adanya penyempurnaan peraturan diharapkan dapat memenuhi sisi subtansi sekaligus sisi formalitas dalam menjalankan tugas audit. Semoga dengan akan diterbitkannya peraturan yang baru maka dapat menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas yang lebih baik”.
Materi pembahasan meliputi Alur Penyusunan LAOA & Dasboard Penyusunan LAOA, Proses Bisnis Perencanaan Audit (LAOA) Ceisa 4.0, Pemanfaatan Data , Joint Analisis dan lain sebagainya.
Kegiatan sosialisasi tidak hanya menyampaikan materi, melainkan juga membuka forum diskusi untuk saling bertukar informasi terkait apa saja yang diperlukan untuk mengembangkan aturan yang lebih baik.
Tidak berhenti hanya dalam mengembangkan aturan. Diskusi juga berfokus pada penyiapan kriteria data yang lebih akurat serta penyempurnaan aplikasi yang lebih terintegrasi.
Selain dihadiri oleh internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, pada hari kedua sosialisasi ini juga mengundang Direktorat Jenderal Pajak. Diskusi dilakukan untuk saling bertukar informasi terkait kriteria data yang diperlukan DJBC-DJP agar dapat dipergunakan maksimal dalam aplikasi, terutama terkait pertukaran data yang dapat dipergunakan dalam kegiatan joint program DJP – DJBC. Dengan diselenggarakan kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi yang maksimal terkait dengan pemahaman pegawai, penyempurnaan aturan, kriteria data dan aplikasi yang dihasilkan oleh DJBC.(*)