Batam,Tintamediakepri.id. Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Djemy Francis melakukan kunjungan kerja ke PT Asia Cocoa Indonesia, di Kawasan Industri Tunas Batam Center, Kamis (14/4/2025).
Fary mengatakan kunjungannya ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dari pelaku usaha. Terutama berkaitan dengan kebijakan tarif impor baru (Tarif Resiprokal) yang diberlakukan oleh Amerika Serikat.
“Tadi kami sudah berdiskusi dan mendapatkan gambaran, nantinya ini akan kami konsepkan semacam paper, dan kami kirim kepada tim yang telah dibentuk oleh Bapak Presiden untuk melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat,” ujar Fary.
Fary menegaskan, BP Batam tentunya akan berusaha maksimal agar kegiatan industri di Kota Batam tidak terganggu atas kebijakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang ditetapkan pada 2 April 2025 lalu. Salah satunya adalah, dengan memaksimalkan Batam sebagai kawasan Free Trade Zone.
Hal ini juga sejalan dengan harapan dari pelaku usaha agar tarif impor yang masuk ke Amerika Serikat bisa dibebaskan. Sebagaimana, barang-barang yang masuk ke Batam telah dibebaskan dari pajak.
“Dengan kebijakan dari Amerika Serikat ini, juga menjadi perhatian kita untuk melakukan penyesuaian kebijakan dan insentif. Sehingga, produk mereka bisa tetap berjalan,” tutup Fary.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Pusat Pengembangan KPBPB Batam dan KEK, Irfan Syakir Widyasa dan tim. (***)