Batam (23/07/2021) – Percepatan pelayanan merupakan salah satu indikator kinerja dari suatu instansi,
tak terkecuali Bea Cukai Batam. Selama semester 1 2021, tercatat rata-rata waktu penyelesaian proses
kepabeanan barang kiriman menyentuh angka 0,43 hari atau kurang dari setengah hari dokumen tersebut
terselesaikan. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai II, P. Dwi
Jogyastara pada pelaksanaan Dialog Kinerja Organisasi, Jumat 9 Juli 2021.
Target yang ditetapkan yakni 1,58 hari sedangkan pada bulan Juni hanya membutuhkan 0,37 hari.
Sedangkan rata-rata dari bulan Januari hingga Juni yaitu 0,43 hari. Percepatan proses kepabeanan barang
kiriman juga terlihat dari data pada bulan Januari hingga Juni yang menunjukkan tren positif.
“Sampai bulan Juni, sudah terdapat 2.764.128 dokumen yang selesai dilayani. Angka ini tentunya bukan
kita jadikan penghalang untuk memberikan layanan yang cepat dan tepat. Semoga hal ini bisa terus kita
tingkatkan di bulan-bulan berikutnya,” ungkap Dwi.
Segala upaya positif dilakukan Bea Cukai Batam agar dapat memberikan pelayanan dan pengawasan yang
optimal dalam proses pemasukan dan pengeluaran barang kiriman meskipun dokumen terselesaikan
dengan cepat pengawasan juga tetap diterapkan.
Bea Cukai Batam akan terus berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian proses kepabeanan barang
kiriman. Selain itu juga sistem otomasi penyelesaian barang kiriman akan terus dikembangkan dan
ditingkatkan.(*)