Batam,Tintamediakepri.id.- Sat Lantas Polresta Barelang bersama Dispenda Kota Batam menggelar Operasi Pengendalian Pemeriksaan Dan Pengawasan Pajak Daerah Batam, dalam rangka peningkatan penerimaan pajak daerah serta ketertiban berlalu lintas di wilayah Kota Batam, Selasa (25/01/2022) Sekira Pukul 08.00 Wib.
Kegiatan yang di pimpin oleh Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah, SH, SIK, bersama Kepala UPTD Batam Center Kepri Ibu Fira jiansyah respatih melaksanakan Pengecekan Satu persatu pengendara kendaraan bermotor roda 2 dan Roda 4 di Jalan depan Mapolresta Barelang.
Dari pantauan di lapangan, terdapat pelanggar yang tidak memiliki Sim sebanyak 16 Pelanggar, Pelanggar STNK yang mati Pajak sebanyak 7 Pelanggar, Pelanggar Pengendara Roda 2 Sebanyak 20 Orang, Pelanggar Pengendara Roda R4 sebanyak 3 Orang dan sebanyak 46 Pengendara yang di Tilang.
Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah, SH, SIK, mengatakan dalam operasi gabungan ini ditemukan 46 orang pelanggar yang di tilang, Sedangkan untuk pelanggar mati pajak langsung ditangani oleh Dispenda Kota Batam.
Kami juga mengimbau kepada masyarakat Kota Batam agar senantiasa taat pajak kendaraan sebagaimana peraturan pemerintah agar membayarkan pajak kendaraannya tepat waktu, serta selalu tertib dalam berlalulintas, demi keselamatan bersama, bagi pengendara roda dua, diharapkan agar selalu menggunakan helm standar dibagian depan maupun belakang dan tetap membawa surat surat kendaraan berupa STNK dan SIM Ungkap Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah, SH, SIK.(*)
👮🏻