Lingga – Dengan akan dilakukan Louding Stok Pail Biji Bouksit hasil olahan di akhir tahun 2013. Perwakilan pihak perusahaan PT. Yeyen Bintan Pratama (YBP) menggelar kegiatan musyawarah mufakat bersama warga masyarakat Desa Tinjul, Kecamatan Singkep Barat. Guna pembayaran 50% Dana Kompensasi dari empat (4) bulan yang dijanjikan sebelumnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Serbaguna Sembelayung Sekanak dengan dihadiri Pjs.Kades Desa Tinjul Herman beserta jajarannya mulai dari kepala dusun (Kadus) hingga jajaran RT/RW.
Turut hadir juga Kanitreskrim Polsek Singkep Barat Andi beserta personilnya, bidang Sektor Brigadir Nanda Bima, Bhabinkamtibmas Desa Tinjul, Paradis, A.S, dan Babinsa Desa Tinjul Sertu Junianter siagian dan rekannya Serda Hermanto. Dan perwakilan dari pihak perusahaan Yopi.
Berdasarkan hasil musyawarah mupakat bersama warga masyarakat, pihak perusahaan PT.YBP melalui orang kepercayaannya Yopi menyanggupi pembayaran hutang kompensasi sebelumnya (2013-red) kepada 301 kepala keluarga (KK) warga Desa Tinjul dengan besaran anggaran perbulan Rp. 250.000 selama 4 bulan.
“Kita akan bayar Rp.250.000 perbulan selama empat (4) bulan berturut-turut dengan sistem dua kali pembayaran. Dan untuk tahap pertama (sekarang ini-red) akan dibayar sebesar lima puluh persen (50%) dahulu. Dan untuk pembayaran tahap dua (pelunasan) akan kita bayar sebelum lebaran Idhul Fitri 1442 H ini juga”, ucap Yopi, atau yang lebih akrab disapa pak hidayat, Minggu (25/4)
Dijelaskannya, pembayaran tahap pertama ini kita serahkan anggaran sebesar Rp. 150.500.000 (seratus lima puluh juta lima ratus ribu rupiah ) dengan peruntukan per- kepala keluarga (KK) sebesar Rp.500.000 (lima ratus ribu rupiah).
Hingga berita ini diterbitkan, atas nama pihak perusahaan yang diwakili Yopi/Hidayat belum menjelaskan apakah pihaknya (PT.YBP-red) hanya melakukan aktivitas Louding Stok Pail Biji Bouksit yang ada atau akan melakukan aktivitas tambang di wilayah KP sesuai perolehan izin wilayah kerja sebelumnya.
Namun dalam musyawarah yang digelar tertuang dalam kesepakatan usai dilakukan pembayaran tahap pertama (1) pihak perusahaan akan mendatangkan alat berat kelokasi wilayah kerjanya, dan siap menerima tenaga kerja warga tempatan sesuai kemampuan dan keahliannya.