Batam – Terkait pemberitaan yg beredar atas penggerbekan Dugaan TKI illegal yang terjadi di PT .Hadi jaya oleh pihak Kepolisian dan personil TNI, Bu Hadi mengucapkan terima kasih kepada pihak TNI dan polri dan juga seluruh media yang sudah hadir ke perusahaan tersebut.
Beliau menuturkan kronologis kejadian bahwasanya penggerebekan tersebut berawal dari laporan seorang anggota TNI di Kota Bandung, Jawa Barat yang menyebut bahwa ada kerabatnya yang disekap di lokasi penampungan tersebut. Berdasarkan laporan tersebut petugas kepolisian dan TNI menggeledah tempat penampungan tersebut.
Berawal dari 2 orang wanita asal Kota Malang, yaitu Amelia dan Purwaningsih datang ke PT. Hadi Daya yang di Depok” kata Ibu Hadi sapaan akrab Wuryani Hadi, dikantornya di PT. Hadi Daya, Ruko Tiban Point Blok A1 No.8 -11, Sekupang, Batam
Sebanyak 39 orang calon TKI terdiri dadi 9 orang laki – laki dan 30 orang perempuan diamankan termasuk pemilik penampungan di Mapolresta Barelang.
Menyikapi hal tersebut, Wuryani Hadi (75) pengusaha penyalur tenaga kerja dibawah naungan PT. Hadi Daya memberikan klarifikasi kepada awak media, Rabu (7/4/2020) di kantor Hadi jaya.
Lanjut Ibu Hadi, Mereka minta pekerjaan dan disalurkan di Batam.
Karena mereka tidak punya biaya, sambung Ibu Hadi, pihak perusahaan lah yang membiayai semua termasuk tiket, akomodasi serta uang saku dengan total Rp.1.950.000 per orang.
” Biaya tersebut diantaranya tiket pesawat Rp.1.200.000, Rapid Test Antigen Rp.250rb, Travel dari depok ke bandara Rp.250rb, uang saku Rp250rb” terang Ibu Hadi
Setibanya di Batam, Amelia langsung minta pekerjaan. ” Saya masukan di salah satu toko optik di Batam” ucap Ibu Hadi
Setelah bekerja baru sehari, Amelia minta pulang dengan alasan sakit.
“Baru sehari semalam minta pulang, alasannya sakit” terang Ibu Hadi.
Lebih lanjut, Ibu Hadi menjelaskan padahal semua pekerja disana betah karena enak, jam kerja dimulai Jam 8.00 hingga 17.00 dan minggu cuma setengah hari.
“Alasan Amelia sakit tapi sebenarnya tidak sakit, karena mengikuti keterangannya ibunya sakit opname di rumah sakit jiwa” Jelas Ibu Hadi
Akhirnya, sambung Ibu Hadi, Majikannya memberitahu bahwa anak ini sakit tidak mau makan. “Langsung ada respon dari PT. tersebut, anak ini dijemput akhirnya datang kesini ( PT. Hadi Daya Batam ).
” Temannya bernama Purwaningsih awalnya mau kerja tidak jadi ( batal) Karena menemani temannya yang sakit itu” tambah Ibu Hadi.
Setelah kejadian itu, akhirnya lanjut Ibu Hadi, Amelia minta pulang tidak mau kerja.
“Lalu saya katakan jika mau pulang harus ganti semua biaya yang Rp.1.950.000 itu ” kata Ibu Hadi
Untuk biaya tersebut tidak ada tambahan apa – apa.” Untuk makan minum dan tidur tidak saya charge, malah saya berjanji kalau mau pulang kamu harus beli tiket sendiri, saya antar sampai Bandara” terang Ibu Hadi.
Lebih lanjut mengenai 39 orang yang di amankan tersebut, 37 orang sudah di pulangkan kesini ( PT. Hadi Daya Batam ) dan 2 orang sudah diselesaikan secara baik – baik di kepolisian dan sampai saat ini prosesnya sudah selesai.(jabat)