Batam,tintamediakepri .id.Program kapolri untuk memberantas praktek perjudian di indonesia seolah olah tidak belaku di kota Batam,seperti halnya Praktik perjudian jenis sie jie yang saat ini masih marak di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Dalam penelusuran awak media ini di Pasar Sei Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Di sana bandar judi “memasang” agennya untuk membuka lapak sie jie secara terang-terangan di sebuah toko baju di Pasar Sei Harapan.
Salah seorang pemasang sie jie saat ditemui di sekitar lokasi, Sabtu (13/7/2024) mengatakan, bahwa dengan bermodalkan Rp 10 ribu pemain sudah bisa membeli judi sie jie.
“Cuma pasang Rp 10 ribu bang. Tapi kalau tembus bisa mendapatkan hadiah jutaan rupiah,” katanya, seraya menunjukkan kertas dan lokasi pemasangan judi sie jie.
Dengan iming-iming rezeki dan keberuntungan, tak heran pelaku judi sie jie menjadikan mimpi tidur dan kode alam untuk memecahkan rumus angka-angka dalam per-sie-jie-an.
Di Kota Batam, para pelaku judi sie jie menganggap hal itu seolah bukan lagi praktik haram dan dilarang, tetapi malah dianggap sebagai hal yang wajar. Bahkan ada yang menjadikannya sebagai mata pencaharian.(Redaksi)