PPID Diskominfo Deliserdang Serahkan Dokumen Informasi Publik Kepada Lembaga Pemantau Keuangan Negara/PKN. Kusumawati : Semoga Menjadi Contoh Bagi Badan Publik Yang Lain

Deliserdang,Tintamediakepri.id. Pejabat Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Diskominfo Deliserdang menyerahkan dokumen informasi publik kepada lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN) pada kamis (17/3/22), bertempat di kantor dinas komunikasi dan informatika (Kominfo) kabupaten deliserdang, jl. Diponegoro No 78 Lubuk pakam, kab. deliserdang-sumut.

Dokumen informasi tersebut diserahkan langsung oleh Kasi PPID, Edi Susanto, kepada PKN melalui ketua tim PKN deliserdang, Kusumawati, serta disaksikan oleh tim PKN Medan Mariyus giawa dan tim PKN Deliserdang Syahwaldi dan M. Muhajir.

Adapun dokumentasi yang diserahkan Edi kepada PKN adalah :

  1. Surat perjanjian tentang belanja modal peralatan dan mesin pengadaan alat komunikasi telephon DHI tapping box.,
  2. Belanja jasa konsultasi lainya DHI. pemutakhiran data objek PBB P-2 di enam desa kecamatan delitua

Dalam kesempatan tersebut ketua tim PKN deliserdang, Kusumawati, menyampaikan apresiasi dan rasa terimakasi kepada dinas-dinas terkait atas kerjasamanya dalam menyiapkan dokumen informasi tersebut serta menyerahkanya kepada kami PKN melalui PPID Kominfo deliserdang. Tambah dia, PKN berharap semoga kerjasama ini terus berlanjut dalam memenuhi kebutuhan masyarakan terutama yang ada kaitanya dengan UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, PKN berharap semoga dinas-dinas yang menyerahkan dokumen iniformasi tersebut dapat menjadi contoh bagi dinas-dinas lain dalam menyajikan, menyiapkan dan menyerahkan informasi publik kepada pengguna informasi publik sesuai amanah UU no 14 tahun 2008. Pungkasnya.

Turut juga dijelaskan bahwa, dokumen informasi tersebut tidak serta merta diserahkan oleh dinas-dinas terkait kepada PKN, melainkan harus melalui prosedur hukum yang berlaku, yakin PKN mengirim permohonan informasi kepada dinas terkait pada bulan april 2021 dan terjawab pada bulan september 2021. Tapi karena terjadi resufle kepengurusan di tim PKN deliserdang sehingga dokumen tersebut baru diambil pada maret 2022 ini. Ungkapnya. (Gustian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *