Positif Bertambah 6.243, Total Covid-19 Jadi 1.626.812 Kasus

Jakarta – Angka positif virus  corona di Indonesia bertambah 6.243 orang per Kamis (22/4) hari ini. Dengan begitu total orang terinfeksi Covid-19 yakni 1.626.812 sejak kasus pertama diumumkan pada Maret tahun lalu.

Dari jumlah itu, data Satgas Penanganan Covid-19 pemerintah pusat menunjukkan sebanyak 1.481.449 di antaranya sembuh atau bertambah 5.993 orang dari Rabu (21/4) kemarin.

Bacaan Lainnya

Sementara angka kematian tercatat 44.172 kasus atau bertambah 165 orang meninggal dalam sehari. Adapun dari total infeksi, sebanyak 101.191 di antaranya merupakan kasus aktif. Jumlah tersebut berkurang 85 kasus dari hari sebelumnya.

Kasus aktif Covid-19 merupakan pasien Covid-19 yang masih membutuhkan perawatan baik di fasilitas pelayanan kesehatan maupun perawatan berupa isolasi mandiri.

Data sehari sebelumnya, Rabu (21/4), menunjukkan angka kumulatif kasus Covid-19 mencapai 1.620.569 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 1.475.456 orang dinyatakan sembuh dan 44.007 orang meninggal.Adapun spesimen yang diperiksa di laboratorium kesehatan seluruh Indonesia tercatat 78.593 sampel. Sementara kasus suspek Covid-19 mencapai 63.422 orang.

Pemerintah menempuh pelbagai upaya demi mengerem laju penyebaran virus corona, mulai dari membatasi mobilitas warga, vaksinasi hingga, larangan mudik lebaran. Terbaru, Satgas Penanganan Covid-19 kembali menerbitkan surat edaran mengenai pengetatan mudik jelang Idulfitri 2021.

Terhitung sejak 22 April hingga 5 Mei, warga yang hendak mudik harus memenuhi sejumlah syarat perjalanan. Salah satunya pelaku perjalanan antardaerah via darat, laut, dan udara wajib menunjukkan hasil tes RT PCR atau rapid test antigen.

Pelaku perjalanan harus dinyatakan negatif lewat tes yang dilakukan 1×24 jam sebelum keberangkatan. Pelaku perjalanan boleh menjalani tes menggunakan GeNose C19. Akan tetapi tes harus dilakukan sesaat sebelum keberangkatan.

Masyarakat yang boleh mudik ke kampung halaman hanya yang memiliki kepentingan mendesak. Bepergian ke luar kota pun diperbolehkan asalkan berkaitan dengan distribusi logistik.Sementara hari-hari setelah itu, yakni mulai 6-17 Mei, Presiden Joko Widodo melarang masyarakat mudik Lebaran. Masyarakat juga diimbau tidak melakukan perjalanan keluar daerah sebelum dan sesudah tanggal tersebut. Meski demikian tempat wisata tetap dibuka.

Berkaca pada lonjakan kasus akibat mobilitas tinggi tiap tiba masa libur panjang, jadi alasan mudik dilarang kembali tahun ini. Pada perayaan Idulfitri tahun lalu, kasus melonjak hingga mencapai 600 kasus per hari.

Pemerintah juga melarang masyarakat untuk menggelar takbiran keliling. Kegiatan yang umumnya menimbulkan kerumunan ini dikhawatirkan justru membuka celah penularan virus corona.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *