Polres Karimun Gelar Apel Pembukaan Latihan Kerja Siswa SPN Polda Kepri

karimun ,Tintamediakepri.id. Sebanyak 37 siswa Diktuba Polri SPN Polda Kepri melaksanakan latihan kerja (Latja) di Polres Karimun. Senin (29/05/2023).

Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K., yang diwakili oleh Wakapolres Karimun Kompol Petra C.K. Tumengkol, S.I.K pimpin apel pembukaan latihan kerja siswa pendidikan pembentukan Bintara Polri TA. 2023 Sekolah Polisi Negara (SPN) di lapangan apel Polres Karimun dan kegiatan ini dihadiri oleh pejabat utama Polres Karimun, para pendamping dari SPN Polda Kepri, para mentor dan siswa latja SPN Polda Kepri.

Bacaan Lainnya

Kegiatan apel ini diawali dengan penyematan pita tanda latja oleh Wakapolres Karimun kepada perwakilan siswa latja SPN Polda Kepri.

Wakapolres Karimun Kompol Petra C.K. Tumengkol, S.I.K.Sebagai pimpinan apel mengucapkan selamat datang kepada 37 orang siswa Diktukba Polri Gelombang 1 TA. 2023 yang akan melaksanakan latihan kerja di Polres Karimun selama 30 hari sejak dari tanggal 29 Mei s/d 27 Juli 2023.

“Latihan kerja ini dapat membentuk calon Brigadir Polisi yang mahir dan terampil, serta melatih para siswa dalam mengaplikasikan pelajaran / teori yang telah diterima selama pendidikan kedalam praktek sebagai Brigadir Polri,” ucap Wakapolres Karimun Kompol Petra C.K. Tumengkol, S.I.K.

Pada kesempatan tersebut Wakapolres Karimun Kompol Petra C.K. Tumengkol, S.I.K. Berpesan, para siswa manfaatkan waktu yang relatif singkat pada latihan kerja ini semaksimal mungkin dalam menyerap materi latihan antara lain fungsi samapta, fungsi reskrim, fungsi intel, binmas dan fungsi lalu lintas yang kesemuanya itu akan dilalui, sehingga para siswa nantinya dapat menambah ilmu kepolisian sebagaimana yang sudah diperoleh dalam pendidikan.

“Manfaatkan waktu latja yang dibimbing oleh para pengasuh/mentor. Ikuti latihan kerja ini dengan penuh keseriusan didasari disiplin dan dedikasi yang tinggi, sehingga seluruh kegiatan pelatihan kerja ini dapat berjalan tertib dan lancar hindari pelanggaran-pelanggaran yang dapat merusak harga diri maupun institusi Kepolisian,” ujar Wakapolres karimun Kompol Petra C.K. Tumengkol, S.I.K.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *