.BatamTintamediak3pri.id.Dalam rangka peringati Hari Pabean Internasional ke-70 yang jatuh pada tanggal 26 Januari 2022, Kepala Kantor Bea Cukai Batam , Ambang Priyonggo apresiasi sebesar-besarnya kepada para stakeholder yang mendukung Bea Cukai Batam dalam meraih target penerimaan negara pada tahun 2021. Hal itu diungkapan pada saat setelah mengikuti apel khusus Hari Pabean Internasional ke-70 bersama Direktur Jenderal Bea Cukai secara daring zoom meeting pada Selasa (26/01/2022).
“Tahun 2021 meskipun masih dalam situasi pandemi, Bea Cukai Batam tetap dapat mengumpulkan penerimaan negara dengan baik bahkan melampaui target. Apresiasi yang luar biasa kepada para seluruh stakeholder Bea Cukai Batam dalam mendukung pencapaian ini. Dalam hal pengawasan, Bea Cukai Batam juga telah melakukan banyak penindakan dalam rangka melindungi negara dari barang-barang berbahaya seperti narkoba dan barang illegal,” ujar Ambang Priyonggo.
Serangkaian acara diadakan dalam meperingati Hari Pabean Internasional ke-70 seperti webinar pegawai dan apel khusus. Apel khusus diselenggarakan secara semi-virtual dalam rangka peringati Hari Pabean Internasional ke-70 yang mengusung tema “Scaling up customs digital transformation by embracing a data culture and building a data ecosystem.”
Apel dipimpin langsung oleh Direktur Jendela Bea dan Cukai, Askolani di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta. Askolani dalam sambutannya, mengapresiasi seluruh jajaran pegawai Bea Cukai di Indonesia dalam pencapaian kinerja selama tahun 2021.
“Tema reformasi data yang diusung pada peringatan tahun ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan budaya data (Data Awareness and Data Culture) di lingkungan Direktorat Bea Cukai,” pungkas Askolani.
Direktorat Jenderal Bea Cukai secara keseluruhan pada tahun 2021 telah menunjukkan kinerja yang sangat baik. Pada sektor penerimaan, berhasil mengumpulkan penerimaan yang melebihi target. Dalam penanganan pandemi Covid-19, Direktorat Jenderal Bea Cukai telah memberikan berbagai kemudahan dan fasilitas, seperti fasilitas prosedural rush handling untuk kebutuhan medis, obat-obatan dan vaksin dan fasilitas fiskal terhadap impor vaksin, alat medis dan bahan baku vaksin. Dalam hal pengawasan, walaupun dalam situasi pandemi tidak menghalangi komitmen Direktorat Jenderal Bea Cukai dalam melindungi negeri. Berbagai penindakan telah dilakukan dalam rangka melindungi dari barang-barang berbahaya dan illegal, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan para penegak hukum serta dilakukan kegiatan patroli bersama di wilayah perairan Indonesia