Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly mengatakan penjara superketat untuk para bandar narkotik dan obat terlarang (narkoba) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, telah penuh.
“Kita sudah mengirimkan ke Nusakambangan 643 bandar narkoba. Akibatnya, sekarang lapas superketat di Nusakambangan sudah penuh. Kita akan segera membangun tambahan (penjara superketat) di Nusakambangan,” kata Yasonna Laoly dalam rapat kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Rabu (17/3).
Dari jumlah tersebut, lanjut Yasonna, sebanyak 99 bandar narkoba dari Jakarta, Yogyakarta (48 orang), Sumatera Utara (54 orang), Banten (46 orang), Bali (18 orang).
Dia mengatakan penjara superketat di Nusakambangan itu langsung penuh, karena satu sel hanya boleh ditempati oleh satu narapidana.
Baru pertama kali ini Kementerian Hukum dan HAM melakukan pemindahan massal para bandar narkoba kelas kakap ke Nusakambangan. Namun dia tidak mengungkapkan alasan pemindahan besar-besaran tersebut
Yasonna mengakui ada intervensi dari sejumlah pihak agar beberapa bandar narkoba tidak dikirim ke penjara superketat Nusakambangan. Namun ia tidak menyebut pihak yang dimaksud.
Menurutnya tidak mudah memberantas peredaran narkoba di Indonesia karena jumlah pengggunanya lebih dari lima juta orang.(*)