Kepri Tintamediakepri.id. Perubahan status RSUD Engku Haji Daud (EHD) Tanjung uban menjadi Rumah Sakit Khusus Jiwa digesa oleh pemerintahan provinsi Kepri ini dibuktikan dengan pembentukan tim oleh PJ Sekdaprov Kepri ,Lamidi untuk pengurusan perijinan serta pengembangan hibah lahan rumah sakit tersebut dan juga untuk meminta bantuan kepada Kemenkes dalam melengkapi fasilitas RS tersebut.
“Langkah pertama, bentuk dua tim. Tim pertama untuk mengurus perizinan. Lengkapi semua persyaratan untuk lahan 2,5 hektar ini. Karena ini merupakan aset. Kemudian tim kedua mengurus pengembangan hibah lahan yang direncanakan untuk pembangunan dengan bantuan Kemenkes,” ungkapnya memimpin rapat membahas usulan perubahan status tersebut di Ruang Rapat Sekda lantai 3, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Senin (10/1).
Lamidi juga menginstruksikan semua pihak yang berkepentingan khususnya Direktur RSUD EHD dapat menyiapkan seluruh persyaratan dan mencarikan solusi jika ada hambatan dalam pengurusan perubahan status tersebut.
“Proses ini disejalankan dengan proses kenaikan status RSUD EHD menjadi tipe B,” ujarnya.Sementara itu, Direktur RSUD EHD, dr. Kurniakin Girsang, mengatakan ada dua opsi dalam proses perubahan status tersebut. Pertama, menambah luas lahan dari yang sebelumnya 2,5 hektar menjadi 10 hektar untuk mencapai persyaratan mendapatkan bantuan pembangunan RS dari Kemenkes serta kenaikan tipe RS.
“Opsi kedua adalah mengurus izin perubahan status terlebih dahulu sambil menunggu hibah lahan mengingat hal tersebut akan memakan waktu yang cukup lama,” kata Kurniakin.(*)
Sumber :kepripedia.com