Batam Tintamediakepri.id Senin, 9 Desember 2024, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, M.Pd., menghadiri apel gabungan pegawai di Dataran Engku Putri, bersama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
Dalam kesempatan ini, Jefridin meminta seluruh OPD untuk segera menyelesaikan kegiatan yang belum selesai yang harus diselesaikan sebelum tahun 2024. Menurutnya, hal ini sangat penting agar tujuan pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat tercapai dengan cepat.
Jefridin menyatakan, “Kami meminta kepada seluruh OPD untuk segera menyelesaikan kegiatan yang masih belum rampung. Pastikan semua berjalan sesuai target dan sesuai waktu.”
Selain itu, ia menekankan betapa pentingnya semangat kerja dan kekompakan di antara karyawan. Muhammad Rudi, Wali Kota Batam, menyampaikan pesan tersebut dengan harapan bahwa kerja sama yang efektif akan terus menjadi bagian penting dari dukungan.
Kebijakan strategis yang menguntungkan masyarakat diumumkan oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Ia menyatakan bahwa penduduk berpenghasilan rendah Kota Batam akan menerima pengurangan pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Rudi menyatakan bahwa kebijakan ini menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang kurang mampu. Dia berharap kebijakan ini dapat meringankan beban mereka dan mendorong kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.(keminfo)