Pemkab Karimun Raih Anugerah Parahita Ekapraya 2021

Karimun,Tintamediakepri.id. Pemkab Karimun Raih Anugerah Parahita Ekapraya 2021 Kriteria Utama. Senin (27/09/21).

Pemerintah Kabupaten Karimun kembali menorehkan prestasi ditingkat Nasional. Kali ini Pemkab Karimun memperoleh Anugerah Parahita Ekapraya Tahun 2021 Kriteria Utama.

Sebelum Kabupaten Karimun meraih penghargaan tersebut, dari Kementerian PP dan PA bersama tim independen telah melaksanakan evaluasi pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Provinsi, Kabupaten serta Kota.

Berdasarkan hasil evaluasi, Kabupaten Karimun memenuhi indikatornya dan berhasil meraih penghargaan APE tahun 2021 Kriteria Utama.

Untuk di ketahui, Anugerah Parahita Ekapraya (APE) adalah sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan Peran pada Pimpinan Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam upaya mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender melalui strategi Pengarusutamaan Gender (PUG), maka Kementerian Negara Pemberdayaan Perempauan dan Perlindungan Anak RI menyampaikan Penghargaan sejak Tahun 2004 yang disebut : Anugerah Parahita Ekapraya (APE) .

Anugerah Parahita Ekapraya (APE) berarti suatu Penghargaan terhadap prakarsa dan Prestasi yang dicapai dan menunjukan kondisi kesejahteraan orang lain dalam kaitannya dengan pencapaian kesejahteraan Gender, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Karimun mengungkapkan, penghargaan ini merupakan hasil dari komitmen Pemerintah Kabupaten Karimun dalam mewujudkan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Alhamdulillah, kita mendapatkan penghargaan dari kementerian Pemberdayaan Perempuan, Dan Perlindungan Anak, karena kita memiliki komitmen penuh terhadap pengarusutamaan gender,” ungkapnya.

“Raihan ini tidak serta merta diberikan begitu saja maupun melalui pendekatan, tetapi raihan penghargaan ini melalui proses yang panjang, ada 7 komponen yang harus di penuhi dan ini harus ada kerja keras dan kerjasama yang baik dari seluruh yang terkait, salah satunya melahirkan Perda Pengarusutamaan Gender (PUG).” Sambung Bupati Karimun.

Sebelumnya, pada tahun 2019 lalu, Parahita Ekapraya Kabupaten Karimun masih kategori “madya” dan sekarang naik menjadi kategori “Utama”.(tiur)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *