Telah meluas dari beberapa media terkait pekerjaan perluasan Kampung Tua , yang Pelaksanaannya dilakukan oleh Tokoh Masyarakat setempat di Kelurahan Patam Lestari Kecamatan Sekupang Kota Batam Kepri.
Dalam hal ini Tokoh Pemuda Patam Lestari Firmansyah memberkan Klarifikasi , beliau kecewa terhadap berita yang beredar karena , isi berita itu tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Perlu diketahui berdasarkan hasil Pemetaan overlay terhadap fungsi kawasan hutan diperoleh bahwa lahan kampung tua patam lestari seluas 4 Ha Areal Penggunaan Lahan ( APL ) yang dikeluarkan pada 8 juni 2017, no 007/SPT/KPHL – BTM/VI/2017.yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan KPHL. Unit II Batam.
menanggapi pemberitaan yang sudah meluas dari beberapa Berita Media dan Medsos terkait pekerjaan perluasan Kampung Tua di Patam lestari , kami selaku pelaksana pekerjaan tersebut meminta agar dapat saling bekerjasama dengan teman – teman Wartawan dalam melakukan pembangunan pada saat pemulihan ekonomi akibat Pandemi Covid-19.(*)