Pastikan Tidak Adanya Penyalah gunaan Dan Kehadiran Handphone Oleh Petugas ,Rutan Batam Luncurkan Inovasi “TANGKAP”

Batam,Tintamediakepri.id. – Inovasi terbaru dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam, “Tangkap”, yang merupakan tanda kehadiran menggunakan handphone dan pindai, digunakan dalam sistem absensi kehadiran yang menggunakan teknologi smartphone. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Batam, Purwo Aji Prasetyo, mengembangkan sistem baru ini untuk meningkatkan pencatatan kehadiran dan mengurangi kemungkinan penyalahgunaan handphone di dalam Rutan Batam.


Inovasi ini bertujuan untuk mencatat kehadiran petugas secara real-time dengan memanfaatkan pemindaian kode QR yang dilakukan melalui smartphone masing-masing petugas. Proses absensi dilakukan di area Pengamanan Pintu Utama (P2U), di mana petugas P2U memeriksa setiap pemindaian untuk memastikan data tercatat otomatis dalam sistem dan akurat. Selain efisiensi dalam pencatatan kehadiran, sistem baru ini juga dirancang untuk memastikan bahwa petugas yang masuk ke area Rutan hanya membawa satu handphone yang terdaftar. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan handphone oleh petugas.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo mengatakan bahwa program ini merupakan bentuk transformasi digital di Rutan Kelas IIA Batam, sejalan dengan program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas pelaku penipuan dengan berbagai modus di lapas dan rutan.
“Tujuan utama kami adalah meningkatkan efisiensi dan integritas dalam pencatatan kehadiran, sekaligus mengedukasi petugas agar memanfaatkan teknologi secara bijak. Dengan sistem ini, kami dapat memperkuat pengawasan dan keamanan terhadap penggunaan perangkat elektronik di Rutan Batam secara optimal,” ujar Karutan.
Melalui penerapan sistem “Tangkap” ini diharapkan Rutan Batam dapat terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik dan menjaga integritas serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas sehari-hari.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *