Ombudsman Kepri Sambut Baik Komitmen Gubernur/Wakil Gubernur Untuk Mewujudkan Janji janji Politik Dimasa Pilkada

BATAM,Ansar Ahmad dalam rapat paripurna penyampaian pidato sambutan Gubernur Kepri masa jabatan 2021-2024 di Rapat Paripurna DPRD Kepri, (4/3) Kamis siang,menyampaikan akan mewujudkan seluruh janji janji politiknya,  Gubernur Ansar Ahmad dan wakil gubernur Hj marlin Agustina kepada seluruh masyarakat menyampaikan akan berkomitmen ,  dalam hal ini ombudsman  perwakilan Kepri menyambut baik janji tersebut.

Ombudsman Kepri turut hadir melalui aplikasi Zoom dalam rapat bersifat terbuka untuk umum tersebut. Ketua Ombudsman Kepri LAGAT SIADARI menyampaikan bahwa dalam mewujudkan visi dan misi tersebut akan menekankan pemerintahannya pada 5 kebijakan terpenting diantaranya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel

Gubernur  Kepri  tersebut  menyampaikan 7 program rincian unggulan untuk   mewujudkan seluruh janjinya kepada masyarakat Kepri,” jelas Lagat kepada wartawan, Kamis kemarin.

Menyangkut komitmen Gubernur dia, menuturkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel, harus menyeluruh pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kepri. Seperti Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Daerah dan Lembaga Teknis Daerah.

“Kami berharap agar seluruh pelayanan yang menjadi tanggungjawab Pemerintah telah menerapkan Standar Pelayanan Publik sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” sarannya.

Lagat mencatatat, berdasarkan data yang dimiliki Ombudsman Kepri, sedikitnya ada 4 substansi yang harus mendapatkan perhatian khusus Pemerintah Provinsi Kepri.

Dimana kata dia, “Konsentrasi keluhan masyarakat yang disampaikan ke Ombudsman terpusat pada keempat subtansi yakni Administrasi Kependudukan, Pendidikan, Kesehatan dan Perizinan,” bebernya.

“Janji gubernur untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sebaiknya dimulai dari keempat subtansi tersebut,” imbuhnya.

Untuk memastikan seluruh layanan dilaksanakan secara baik, Ombudsman menyarankan agar Gubernur Kepri memberikan penguatan fungsi dan tugas pengawasan yang dilaksanakan Inspektorat

“Selama ini eksistensi Inspektorat Kepri masih tergolong minim karena kurangnya dukungan yang diberikan. Semoga dengan Gubernur dan Wakil yang baru ini memberikan dukungan penuh kepada inspektorat menjalankan tugas dan wewenangnya,” sambungnya.

Terkhir, Ombudsman Kepri berharap agar Gubernur dan Wakil Gubernur memegang komitmennya untuk selalu amanah pada masyarakat yang telah mempercayakan jabatan ini.

“Kemudian untuk memastikan program-program pembangunannya berjalan dengan baik, sebaiknya banyak turun kelapangan menyerap banyak aspirasi masyarakat sehingga program yang akan dijalankan sesuai dengan ekpektasi publik,” sarannya demikian( tim/jbt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *