Deli Serdang ,Tintamediakrpri.id. Kematian Imelda (20), warga Dusun IV Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang yang ditemukan tewas mengambang di dalam kolam bekas galian warga, Desa Aras Kabu Kecamatan Beringin, berhasil diungkap Satreskrim Polresta Deli Serdang. Senin (7/02/2022).
Tanpa perlawanan, tersangka yang diringkus polisi tidak lain adalah kekasih korban yang masih berstatus pelajar kelas 1 SMK di Deli Serdang. Tersangka berinisial MSB (16) warga dusun II Desa Sidourip Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang.
Kapolresta Deliserdang Kombespol Irsan Sinuaji Sik didampingi Kasatreskrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek Hery Cahyadi, dalam keterangan persnya, mengatakan bahwa motif dari kasus ini adalah Tersangka Cemburu dengan Korban sehingga timbul niat Tersangka menghabisi nyawa kekasih nya.
Berawal dari Cek cok dan pertengkaran antara keduanya saat berboncengan menggunakan sepeda motor tersangka.
Didalam perjalanan Pelaku yang dibakar api cemburu dan bersepakat dengan korban untuk menyudahi pertengkaran mereka dengan kesepakatan mau melakukan hubungan intim.
Singkat cerita, dalam perjalanan keduanya sepakat melakukan hubungan intim di Tempat Kejadian Perkara. Usai melakukan hubungan seksual tersangka rupanya masih emosi dan mendorong korban ke dalam kolam bekas galian warga dekat semak semak tempat mereka melakukan hubungan intim.
Usai mendorong korban ke dalam kolam, tersangka juga ikut masuk lalu membenamkan kepala korban.
Saat itu Korban sempat melakukan perlawanan dengan berteriak, menggigit serta mencakar tersangka. Hal ini dibuktikan dengan beberapa luka cakaran dan bekas gigitan di tangan tersangka.
Setelah memastikan korban tewas pelaku bergegas meninggalkan tempat kejadian perkara seperti tidak terjadi apa-apa dan melakukan aktifitas seperti biasa.
“Atas perbuatannya, tersangka kita jerat dengan pasal 340 subsider 338 KUHP dengan ancaman pidana mati ataupun ancaman pidana seumur hidup,” jelas Kapolres.(Rusli)