Mada Laskar Merah Putih Kepri Rapat Pembentukan Pengurus

TINTAMEDIAKEPRI.ID – Daerah Laskar Merah Putih ( Mada LMP ) Provinsi Kepulauan Riau melakukan rapat pleno untuk penetapan dan pengurus periode 2020 – 2025 bertempat di Kantor Sekretariat Mada LMP Provinsi Kepulauan Riau, Komp. Jodoh Square Blok CC No. 1 Jodoh, Sabtu (3/7).

Ketua Mada LMP Provinsi Kepri, Surya Bone mengatakan keberadaan Mada LMP Provinsi Kepri berdasarkan atas pemberian mandat pembentukan kepengurusan di Kepri.

“Surat Mandat diberikan langsung oleh Ketua Umum Markas Besar LMP Bapak H.M Arsyad Canu ” kata Surya.

Atas dasar surat mandat tersebut, lanjut Surya diberi tugas untuk membentuk organisasi yang bermitra dengan pemerintah, TNI dan Polri dengan konsep menjaga keutuhan NKRI

Adapun dengan keberadaan LMP,  Ketua Mada LMP Kepri berharap bisa membantu tugas pemerintah, membantu stabilitas keamanan, dan ekonomi khususnya di Provinsi Kepri

Untuk Markas Cabang ( Macab ), Surya mengatakan baru memberi mandat kepengurusan di Tanjung Pinang, Natuna, Bintan dan termasuk Batam

” Akan kira clearkan di bulan Juli untuk melengkapi kepengurusan di tingkatan Markas Cabang ( Macab )” kata Surya.

Hasil rapat disepakati beberapa pengurus, untuk posisi yang masih kosong, Surya menyebut akan segera dilengkapi agar secepatnya pusat memberikan SK

Berikut susunan pengurus Mada LMP Provinsi Kepri yaitu Surya Bone sebagai Ketua Markas Daerah, Dion Hadi Langoday sebagai Ketua Harian, Indra sebagai Wakil Ketua OKK.

Dilanjuti Susjuan Feri sebagai Wakil Ketua Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ramli Amri sebagai Wakil Ketua Humas dan Informatika, Ismail Chaniago sebagai Sekretaris Markas Daerah.

Selanjutnya Hutapea sebagai Wakil Sekretaris Markas Daerah, Farabi sebagai Bendahara Markas Daerah, dan Farida sebagai Wakil Bendahara Markas Daerah.

Drs. Abdul Hamid ditunjuk sebagai Panglima Markas Daerah, dan Rudi Sofrial sebagai Komandan Provost Brigade 17 lalu Dina Dona Sofa sebagai Srikandi Markas Daerah dan Cici Wirawan sebagai Wakil Srikandi Markas Daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *