Lurah Tanjung Riau Dampingi DLH Angkut Sampah Di Jalan Tanjung Riau.

Batam,Tintamediakepri.id. permasalahan sampahndi kota Batam menjadi masalah yang sangat krusial di kota Batam ,tempat pembuangan sampah liar bertabur di kota Batam .

 Sama halnya seperti di kelurahan Tanjung Riau ,kecamatan Sekupang tepatnya di jalan Tanjung Riau ,bukit beliung, sampah hasil buangan masyarakat sudah  sampai ke jalan raya ,yang dikuatirkan bisa mengakibatkan rawanya terjadi kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan aliran limbah sampah yang mengalir di jalan raya yang mengakibatkan jalan licin.

Lurah Tanjung Riau Syamsudin ketika meninjau pengangkatan sampah di jalan Tanjung Riau ,Selasa 4/06/2024  ,bukit  beliung mengatakan ,” kita himbau masyarakat supaya jangan membuang sampah  sembarangan ,karena masalah sampah adalah masalah kita bersama ,kita juga sudah membuat himbauan kegrup grup  WA RT/RW ,dan kita  juga sudah sosialisasikan terkait perda yang ada , kita juga akan bekerja sama dengan pihak DLH kota Batam untuk menindak tegas orang yang membuang sampah dengan sembarangan dengan perda yang berlaku,imbuhnya. 

 Terkait tempat pembuangan  sampah yang ada dijalan tanjung Riau ,Syamsudin menambahkan sudah menyediakan tempat dan  dalam hitungan Minggu akan dipindahkan ,sekarang lokasinya masih lembek tunggu agak keras sedikit ,maka akan kita pindahkan  dan disini akan kita pasang spanduk perda ,dan untuk tanjung Riau ada 2 tempat pembuangan yang kita sediakan ,ada di Jupiter dan jalan Tanjung Riau ,”tutupnya.

 Sementara itu Ruslan pengawas armada kecamatan Sekupang terkait penumpukan sampah yang ada dijalan tanjung Riau mengatakan,” ini adalah sampah yang dibuang oleh masyarakat yang tidak bisa dijangkau oleh armada ,kemudian  armada pengangkut sampah  tidak sesuai dengan volume sampah yang masuk ketempat pembuangan sampah ini .masalah sampah adalah tanggung jawab kita jadi setiap sampah yang ada harus kita angkat ,tapi kan kadang armada kita Angga  cukup ,ada yang rusak ,jadi pengangkutannya terkendala ,kalau kesini semua kan tempat lain tak terangkat,”  katanya. Ditanya terkait ijin  lokasi TPS di jalan Tanjung Riau ,Ruslan mengatakan TPS ini udah lokasi pembuangan sampah sejak lama ,ijin TPS bukan Dlh yang mengeluarkan katanya, untuk upaya sendiri DLH Kota Batam udah memasang spanduk dilarang membuang sampah beserta aturan PERDA terkait masalah pembuangan sampah sembarangan ,untuk itu kamibdari DLH Kota Batam menghimbau u untuk  jangan membuang sampah sembarangan ,”tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *