Deli Serdang Tintamediakepri.id.- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumut Memberikan Bantuan Sosial berupa Beras kepada Masyarakat Sekitar yang terdampak Covid-19 yang berhuni di daerah sekitar Lapas, Jumat (21/01/2022)
Kegiatan pemberian bantuan sosial ini adalah bentuk “Bhakti Kemenkumham dan PITI (Persatuan Islam Tionghoa Indonesia) terhadap masyarakat terdampak Covid-19”, dilaksanakan secara serentak oleh kantor Wilayah Kemenkumham Sumut sebagai wujud kepedulian dimasa pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Dilain tempat Kalapas, Hudi Ismono menyampaikan bahwa total masyarakat yang menerima bantuan berjumlah 10 orang yang sehari hari bekerja sebagai kuli bangunan, tukang becak, pembantu rumah tangga, dll.
“Jangan dilihat dari jumlahnya tetapi lihat manfaatnya, Insyaallah masyarakat bisa merasakan kepedulian itu dan tidak secara langsung memberikan pelajaran kepada masyarakat yang lebih mampu untuk berbagi dikala situasi seperti ini”, ujarnya.(Yan)