Batam,Tintamediakepri.id.Dalam rangka memberikan kesempatan kepada narapidana terkait penyalahgunaan narkoba, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan membuka program rehabilitasi sosial terkait Napza di Lapas Batam khususnya, Rabu (15/1/2025).
Kegiatan ini merupakan upaya nyata pemasyarakatan dalam rangka meningkatkan kualitas pembinaan pemasyarakatan sehingga warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan produktif.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Dirjen Pas Mashudi. Ia menyebutkan bahwa pelaksanaan skrining napza diseluruh instansi pemasyarakatan di seluruh Indonesia sebagai deteksi dini penyalahgunaan narkoba sehingga dapat memperoleh intervensi yang diperlukan.
“Langkah ini merupakan awal dari komitmen pemerintah memberikan rehabilitatif kepada para narapidana sebagai bagian dari visi reformasi pemasyarakatan sehingga adanya perubahan positif bagi narapidana,” ujarnya. MK-mun
redaksi