Batam,Tintamediakepri.id.Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Ambang Priyonggo lantik delapan pejabat fungsional baru. Pengambilan janji dan sumpah pejabat fungsional dilakukan di Aula Lantai 3, hari ini.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji pejabat dilakukan secara langsung. Kedua pejabat baru yang mewakili yaitu Hadi Fryanda dan Prolan Sitompul dilantik oleh Ambang Priyonggo dan disaksikan oleh Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Paulus Hatigoran P dan Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai I, P. Dwi Jogyastara.
Dalam amanat yang diberikan, Ambang mengatakan setelah pengambilan janji dan sumpah, seluruh pejabat fungsional yang baru harus menjalankan tugasnya dengan baik, jujur, dan sesuai dengan amanat negara.
“Terus amanah, jaga integritas, dan jaga nama baik instansi kita khususnya Bea Cukai Batam”, tambahnya.
Delapan pejabat fungsional baru tersebut dilantik berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP-10/BC/UP.9/2022 dan KEP-11/BC/UP.9/2022. Keputusan tersebut berisi nama-nama pejabat baru yang terdiri dari lima orang Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Mahir dan 3 orang Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Terampil.
Setelah diambilnya sumpah dan janji jabatan yang baru, diharapkan pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan yang berlaku. Selain itu juga dapat memberikan semangat baru bagi Bea Cukai Batam dan dapat berkontribusi aktif mendukung Bea Cukai yang semakin baik.