Batam,Tintamediakepri.id. Bea cukai laksanakan Pelatihan Identifikasi Keaslian Pita Cukai Desain Tahun Anggaran 2022 di Aula KPU Bea dan Cukai Batam. Pelatihan ini3 disampaikan oleh pemateri dari Kantor Pusat DJBC dengan Konsorsium Perum Peruri sebagai Penyedia Pita Cukai.
Latar belakang diadakannya pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman pejabat/pegawai DJBC serta para pengguna jasa di bidang cukai.
Pelatihan ini diadakan sebagai upaya preventif dan represif yang dilakukan DJBC dalam hal pencegahan dan pengawasan untuk menekan peredaran BKC ilegal demi mengamankan penerimaan negara.
Seperti yang kita ketahui bersama, negara kita dihadapkan pada tantangan besar dikarenakan pandemi virus Covid-19 yang berpengaruh pada sektor industri dalam negeri. Adanya kenaikan tarif cukai di tahun 2021 berdampak pada resiko peningkatan pelanggaran berupa rokok ilegal.
”Seperti yang kita lihat, penerimaan negara di bidang cukai dari tahun ke tahun semakin tinggi, sehingga cukai menjadi salah satu tumpuan yang sangat penting dalam optimalisasi penerimaan negara, semoga pelatihan ini dapat memperkuat jajaran pegawai/pejabat DJBC di bidang pengawasan untuk dapat mengidentifikasi keaslian pita cukai”. ucap Ambang Priyonggo.
Peserta pelatihan ini terdiri dari Kantor di sekitar wilayah KPU Bea dan Cukai Batam, Kantor Wilayah DJBC Riau dan juga PSO Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun.
Pelatihan Identifikasi Keaslian Pita Cukai kali ini lebih menekankan pengetahuan kepada pegawai/pejabat DJBC mengenai desain terbaru pada pita cukai tahun anggaran 2022 dan juga fitur sekuriti pada pita cukai yang terbaru.
Harapan dari pelatihan ini adalah agar terbentuknya sinergi yang baik antara DJBC, stakeholder di bidang cukai serta aparat penegak hukum lainnya dalam rangka tercapainya target penerimaan negara di bidang cukai.(*)