Batam,Tintamediakepri.id.Aksi satu kapal ikan asing pencuri ikan berbendera Malaysia yang beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka. Berhasil dihentikan oleh petugas Kelautan dan Perikanan (KKP)
Penangkapan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Hiu 01 yang dinakhodai Kapten Albert Essing pada Sabtu (5/2/2022) pukul 22.30 WIB menunjukkan kesigapan aparat Indonesia dalam melindungi sumber daya kelautan dan perikanan di laut Indonesia.
“Satu kapal ikan asing berbendera Malaysia berhasil diamankan aparat karena diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di WPP 571 Selat Malaka,” terang Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin.
Adin mengungkapkan bahwa meski cuaca tengah tidak mendukung, namun aparat Kapal Pengawas Hiu 01 tetap tidak kendor melumpuhkan kapal bernama KM. PKFA 7496 (38,01 GT) ini. Tepat pada posisi 03’08.501 LU – 100’38.214 BT Perairan Selat Malaka, KM. PKFA 7496 berhasil dikuasai aparat.(*)