Batam,Tintamediakepri.id..Kementerian kelautan dan perikanan (KKP) melalui pangkalan PSDKP Batam mengamankan Sejumlah anak buah kapal (ABK) kapal ikan asing berbendera Vietnam di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam Kepulauan Riau, Rabu (21/8/2024).
Satu unit Kapal berbendera Vietnam tersebut diamankan KKP saat melakukan penangkapan ikan secara ilegal di WPPNRI 711 perairan Laut Natuna.
Kapal berukuran 120 GT tersebut diamankan bersama dengan sembilan orang kru kapal, termasuk nakhoda, yang membawa hasil tangkapan ikan curian sebanyak kurang lebih 1 ton ikan pelagis (ikan permukaan).
Selain mencuri ikan di wilayah Perairan Indonesia, kapal tersebut juga menggunakan jaring trawl yang dilarang oleh pemerintah karena merusak ekosistem laut.(Redaksi)