Batam-DPRD kota Batam melakukan peninjauan langsung ke Kantor Dinas Perhubungan terkait target pajak dan jumlah Juru Parkir(JurKir) di kota Batam.
Pelaksanaan penijauan tersebut dihadiri Muhamad mustofa dari fraksi Partai Keadilan Sejahtra(PKS),Pak Rudi dari fraksi Gerindra,Pak kapten luther dari fraksi Gerindra,Ibu Nina Melani dari fraksi Golkar,Ibu Ati dari fraksi Nasdem dan fraksi Hanura di Aula Sekapur Sirih Dinas Perhubungan Kota Batam,Rabu(7/7/2021).
“dalam hal ini pendalaman untuk rekomendasi pansus kemarin ada dua dan ini Baru pansus satu-satunya seluruh Indonesia yang setelah pembacaan rekomendasi ada tindak lanjutnya kita di perpanjang sampai 60 enam puluh hari sesuai arahan Kemendagri bahwasanya untuk memastikan bahwa rekomendasi- rekomendasi ini akan berkesinambungan,dan menjadi laporan LKPJ tahun yang akan berjalan nanti” jelas Mustofa saat melaksanakan penijauan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam
“Dalam hal ini kami juga di dampingi oleh staf LKPJ,dari Inspektorat,Bapelitbang dan BPKAD kami ucapkan terimakasih karna sudah menyempatkan waktu untuk hadir”,tutur mustofa.
Sesuai laporan LKPJ terget parkir dari DisHub ini tercapai,sesuai dengan laporan DisHub dan laporan BP2RD.Target tercapai karena ada Rasionalisasi di APBDP perubahan target ,saat itu memang ada perubahan yang mencapai lebih dari 100%.Tetapi pada prinsipnya tetap harus ada potensi-potensi yang masih siap digali lagi untuk penambahan asli daerah kita.Maka disini targetnya ada direkomendasi itu ada target pajak parkir dan jumlah JurKir,melihat capaian ini masih bisa dinaikan.
“Potensi-potensi capaian ini kami ingin dapat gambaran,apabila capaian ini dinaikan berapa suport atau dukungan anggaran seperti apa.kami kesini juga bersama BPKAD,Inspektorat,Bapedda tujuannya adalah hasil ini nanti akan kita rapatkan secara Internal dengan pimpinan lembaga yang ada.Untuk nanti kita simpulkan dan pada 16 Agustus akan kita sampaikan kepemimpinan,setelah itu baru kita serahkan ke Pak Walikota”.tutur Mustofa.
Alexander Kepala UPT Pelayanan Parkir DisHub Kota Batam menjelaskan “Jukir (juru parkir)resmi di kota batam ada baju,ada bet nama dan karcis.Untuk kita ketahui karcis yang kita sampaikan itu sesuai dengan setoran kalau setorannya 50.000 kita berikan 50 karcis. Beliau mengatakan,Kenapa banyak yang tidak diberikan karcis karena mereka dapat gaji dari situ,sekarang Jukir sudah digaji.Karena dari karcis itu yang harus kita pertanggung jawabkan,kita tidak bisa kasih karcis melebihi dari yang disetorkan Jukir.Setoran ada yang harian,mingguan dan bulanan,ada yang setor langsung kekantor dan ada korlap 20 orang untuk turun mungut kelapangan.Itu yang menjadi kendala kenapa mereka tidak memberikan karcis dilapangan,jadi memang sistemnya yang harus diubah untuk memutus mata rantai dengan raja-raja kecil dan oknum-oknum”(tim/jbt)