Keluarga Protes “RS Patar Asih Berdalih Kesalahan Administrasi

 

Tintamediakepri.id Deliserdang Rabu 18/08 Keluarga pasien protes dan merasa keberatan pihak rsu patar asih yang menyatakan bahwa pasien terpapar positif Covid 19.
Keterangan pihak keluarga kepada awak media Pasien berinisial MT usia 64 thn pekerjaan tani,agama Kristen Dsn. II Desa Serdang Kec. Beringin Kab. Deli Serdang yang berstatus pasien RS Patar Asih Desa Tumpatan Kec. Beringin.
Riwayat Penanganan Pasien :
– an. MT Pada hari Minggu tgl 15 Agustus 2021 sekira pkl 05.00 Wib masuk RSU Patar Asih pasien dibawa oleh pihak keluarga, Pada hari Senin tgl 16 Agustus 2021 pkl.11.00 wib
Pihak RS Patar Asih pada saat itu melakukan pengambilan spesimen terhadap pasien dan menyatakan Hasil diagnosa medis *Positif SARS CoV-2 terdeteksi*
– Pada hari Senin tgl 16 Agustus 2021 pukul 18.00 Wib pihak Rs Patar Asih menyatakan pasien an. MT *meninggal dunia* sebelum hasil swab keluar.
– Pasien MT dibawa pihak keluarga dari Rs Patar Asih kerumah duka.
– Pasien meninggal dunia disemayamkan dirumah duka hingga hari Selasa 17/08.Keluarga menganggap kematian pasien adalah wajar, dan rencana akan dibuat acara sesuai adat Batak.

Disaat diadakan nya Mediasi pihak keluarga pasien memprotes dan merasa keberatan bahwa pasien MT meninggal karena positif Covid 19
Sedangkan Satgas COVID19 serta Nakes dari Rs patar asih berdalih bahwa itu kesalahan administrasi.sontak warga dan keluarga pasien pun menjadi marah dan mengejar Humas Patar Asih yg berinisial ibu E beserta rekannya sampai ke Kantor Desa Serdang, untuk menghindari hal2 yang tidak diinginkan maka pihak Muspika mengamankan Nakes di Kantor Desa Serdang.
Kemudian Muspika Kec. Beringin melakukan negosiasi terhadap keluarga pasien untuk mengeluarkan Nakes dan diupayakan untuk di kembalikan ke Rs Patar Asih melalui pengawalan oleh Pers TNI – Polri menuju RS Patar Asih.
Setelah Nakes Patar Asih keluar dari Desa Serdang warga berangsur angsur membubarkan diri.
Selanjutnya dilakukan rapat Muspika dan Satgas Covid Kec. Beringin serta Kades Serdang dan diperoleh kesepakatan :
a. Pasien Covid 19 MT dimakamkan hari Kamis, 19/08
b. Penerapan prokes secara ketat dan mempercepat prosesi adat pemakaman.(rus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *