Tanjungpinang, Tintamediakepri.id. Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam hal ini diwakili oleh Wakajati Kepri Sufari, S.H., M.Hum., didampingi para Asisten, Kabag TU, Koordinator dan Kepala Seksi dilingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Kepala Kejaksaan Negeri Bintan dan anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Anjangsana kerumah Purna Adhyaksa, Rabu (17/07/2024).
Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, S.H., M.H.,dalam Rilisnya menjelaskan bahwa kegiatan berkunjung kerumah Purna Adhyaksa ini disebut dengan istilah Anjangsana. Kegiatan ini ditujukan kepada 2 (dua) Purna Adhyaksa yaitu Bapak Saiful Anwar Nasution dan Ibu Eny Zuhairah. Adapun tujuan Anjangsana ini untuk mempererat silaturahmi dengan Pegawai yang sudah purna tugas atau pensiun, sehingga dengan demikian diharapkan dengan kunjungan ini dapat mewujudkan kepedulian terhadap sesama rekan kerja yang pernah mengabdi di Kejaksaan/sudah pensiun.
Wakajati Kepri Riau Sufari, S.H., M.Hum., pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa agenda kunjungan diperuntukan kepada semua Purnaja atau pensiunan pegawai Kejaksaan. Wakajati Kepri berharap dengan agenda kunjungan ini terus dapat diselenggarakan bukan hanya pada momen HBA dan HUT IAD saja, melainkan dapat terus dijalin hubungan silaturahmi sehari hari agar tetap harmonis. Sehingga antara pegawai Kejaksaan yang masih aktif maupun yang sudah pensiun hubungan silaturahminya tidak putus dan tetap terjalin.
Kunjungan Anjangsana ini tidak hanya sebagai acara ceremonial semata melainkan sebagai bentuk wujud nyata penghormatan terhadap sejarah dan warisan yang telah dibangun oleh Founding Father Kejaksaan dalam menumbuh kembangkan semangat kebersamaan antara Pegawai yang masih aktif dan Purna Adhyaksa.
Diakhir kunjungan Wakajati Kepri dan Ibu-ibu IAD Wilayah Kepri beserta rombongan memberikan tali kasih berupa bingkisan kepada Purna Adhyaksa sebagai bentuk kepedulian kepada para pensiunan Kejaksaan yang bertempat tinggal di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.(***)