Batam.Tintamediakepri.id Keberadaan .First Club yang terletak di Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) kini menjadi menjadi sorotan setelah diketahui menyuguhkan pertunjukan tarian setengah telanjang yang dianggap melanggar norma kesusilaan.
Berdasarkan pengamatan Tintamediakepri.id melalui video yang beredar, terlihat sejumlah penari perempuan mengenakan pakaian yang sangat minim dengan gerakan sensual di atas panggung.
Aksi tersebut langsung memicu beragam reaksi dari warganet di kolom komentar. Beberapa di antaranya menyuarakan kekhawatiran dan sindiran. Akun TikTok @SILxxx menuliskan, “Apasih First Club apa ini?”.
Di sisi lain, sejumlah komentar mengkritik keras konten tersebut. “Tontonan buat hancurin masa depan remaja,” tulis @KORBANXXXXX.
Ada pula yang menunjukkan reaksi keprihatinan seperti @Ramadhxxxxx yang hanya menuliskan, “Astaghfirullah.”
Tempat hiburan malam yang baru mulai beroperasi pada Sabtu, 5 April 2025 ini disebut-sebut mulai ramai dikunjungi karena menawarkan hiburan yang tergolong berani. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, karena dapat merusak moral generasi muda.
“Jodoh ini dulunya memang dikenal sebagai kawasan hiburan malam, tapi apa yang terjadi sekarang seperti melewati batas,” ujar warga sekitar, Jumat (10/4/2025).
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata, saat dihubungi tim media ini melalui telepon seluler, Kamis (10/4/2025) mengatakan, bahwa pihaknya sudah membuat surat panggilan kepada manajemen First Club untuk klarifikasi terkait video tarian setengah telanjang tersebut.
“Kita klarifikasi dulu, benar tak video itu. Kalau ada sesuatu yang melanggar ketentuan, mungkin didudukan secara legal dan formal. Hal seperti ini (permintaan klarifikasi) juga melibatkan beberapa institusi,” kata Ardiwinata.
Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada manajemen First Club {red}