Karimun – Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, S.I.K melalui Wakapolres Karimun Kompol Krisna Ramadhani Y.A.L S.I.K melakukan pengecekan senjata api dinas anggota Polres Karimun.Kamis ( 4/03/2021).
Kegiatan pemeriksaan senjata api tersebut untuk memastikan jumlah senjata dan kondisi senjata api dan mengecek daftar anggota yg memegang senjata, sekaligus pengawasan pimpinan mencek terhadap kondisi personil yg memegang senjata tsbt.
Kegiatan pengecekan yang dilaksanakan Wakapolres digelar usai apel pagi di Mapolres.
Ini sebagai bentuk Kontrol dan pengawasan pimpinan terhadap personel baik itu kondisi personelnya maupun kondisi kelayakan senjata api yang digunakan” ujar Wakapolres didampingi Kasi Propam Polres Karimun.
Kapolres Karimun akan memberlakukan sanksi tegas terhadap personel yang menyalahgunakan senjata api, atau pelanggaran disiplin lainnya yang dapat merusak dan mencoreng nama baik Institusi Polri, Kesatuan atau pun Nama Baik Personel” tambah wakapolres
Karimun Kompol Krisna Ramadhani Y.A.L S.I.K
“Personel yang menyalahgunakan senjata api, apalagi senjata api nya tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan keberadaannya akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Wakapolres menyampaikan amanat Kapolres Karimun.(*)