Batam,Tintamediakepri.id. , Lapas Batam melakukan penandatangan kerjasama atau MoU dengan Nahdlatul Ulama (NU) Kota Batam, Minggu (24/2/2025). Hal ini dilaksanakan guna meningkatkan kualitas pembinaan kepribadian dan kemandirian warga binaan di lapas batam
Penandatangan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Kalapas Batam, Yugo Indra Wicaksi di Aula PIH Kota Batam yang dihadiri oleh Pengurus NU Kota Batam.
“Tujuan penandatanganan MOU dengan pengurus cabang NU Kota Batam ini terkait pembinaan kepribadian dan kemandirian. Dimana terkait pembinaan kepribadian dapat meningkatkan ketakwaan kepada tuhan yang maha esa. Sementara pembinaan kemandirian yang bertujuan mempersiapkan warga binaan memiliki keterampilan sehingga dapat kembali ke masyarakat dan berperan aktif dalam pembangunan,” ungkap Yugo.
Yugo juga menyebutkan bahwa MOU ini merupakan bentuk sinergi dengan mitra daerah yang dapat berdampak positif bagi Lapas Batam.
Batam,Tintamediakepri.id. , Lapas Batam melakukan penandatangan kerjasama atau MoU dengan Nahdlatul Ulama (NU) Kota Batam, Minggu (24/2/2025). Hal ini dilaksanakan guna meningkatkan kualitas pembinaan kepribadian dan kemandirian warga binaan di lapas batam
Penandatangan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Kalapas Batam, Yugo Indra Wicaksi di Aula PIH Kota Batam yang dihadiri oleh Pengurus NU Kota Batam.”
Tujuan penandatanganan MOU dengan pengurus cabang NU Kota Batam ini terkait pembinaan kepribadian dan kemandirian. Dimana terkait pembinaan kepribadian dapat meningkatkan ketakwaan kepada tuhan yang maha esa.
Sementara pembinaan kemandirian yang bertujuan mempersiapkan warga binaan memiliki keterampilan sehingga dapat kembali ke masyarakat dan berperan aktif dalam pembangunan,” ungkap Yugo.Yugo juga menyebutkan bahwa MOU ini merupakan bentuk sinergi dengan mitra daerah yang dapat berdampak positif bagi Lapas Batam. “Kita laksanakan MOU dimana hal ini akan memberikan dampak positif bagi Pemasyarakatan Warga binaan disamping kita bekali pembinaan kepribadian juga kita siapkan agar keluar nantinya tidak mengulangi tindak pidana dengan dibekali dengan hard skill berupa keterampilan,” tutupnya. (Jbt)