Batam – Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Riau Dr. Muhd Dali, MM dan Anggita DPRD Komisi IV Kepulauan Riau Wahyu Wahyudin lakukan rapat koordinasi mendesak terkait pengikisan tebing lahan SMAN 21 Batam berakibat longsor pada 1 April 2021 bertempat di gedung Laboratorium SMAN 21 Batam Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa kota Batam provinsi Kepulauan Riau.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Dr. Muhd Dali, MM., Anggota DPRD Komisi IV Prov. Kepri Wahyu Wahyubin, Kepala Sekolah SMAN 21 Batam Adi Saputra, Ketua Komite SMAN 21 Batam Herwin Saputra, Tokoh Masyarakat Kabil Abu Bakar DM, Rombongan PDB Prov Kepri, Inspektorat Prov Kepri, BPKAD Prov Kepri, Staf Ahli Gubernur Kepri, Bapeda Kepri, Perkim Prov. Kepri, rombongan Dinas Pendidikan Prov Kepri, dan Konsultan.
Rapat dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Muhd Dali setelah melakukan sidak sehari sebelumnya bersama Wahyu Wahyudin didampingi Kepala Sekolah dan Komite SMAN 21 Batam. “Hari ini sengaja kita lakukan rapat atas instruksi Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad atas laporan peristiwa longsor lahan SMAN 21 Batam.
Dalam rapat seluruh Stekholder yang hadir sepakat mengatakan kondisi Gedung SMAN 21 Batam dijadikan keadaan darurat dan harus segera di bangun batu miring.
Muhd Dali mengatakan, “saya sudah dua hari meninjau Gedung SMAN 21 Batam, sengaja kami lakukan rapat mendadak atas pengikisan lakan akibat hujan sehingga terjadi longsor yang terjadi di lahan Sekolah,” ucapnya.
Wahyu Wahyudin Anggota DPRD Komisi IV Prov Kepri yang turut hadir menyampaikan, “Sebagai wakil rakyat saya sangat mendukung kerja cepat tanggap kepala dinas atas peristiwa longsor di SMAN 21 Batam. Kondisi memang belum sampai merusak Bangunan atau memakan korban masyarakat di bawah ataupun siswa serta tenaga pengajar. Namun jika dibiarkan dalam kondisi hujan lebat beberapa hari ini bisa menimbulkan bencana,” tutur Wahyu.
Lanjut Wahyu, “dalam rapat ini saya sampaikan, saya sangat mendukung pembahasan tentang anggaran pembangunan batu miring yang sifatnya darurat, tapi jangan pekerjaan ini menjadi temuan karena tidak masuk kedalam pembahasan anggaran 2021”, jelas Wahyu.
BPKAD menyampaikan, “Peristiwa ini bisa dikatakan peristiwa tanggap darurat dan dapat mengunakan anggaran BPTT, karena untuk membangun tentunya tidak bisa menggunakan anggaran APBD kecuali APBD Perubahan. Sementara pembahasan APBD perubahan di Pemprov Kepri belum selesai”.
Berdasarkan kajian Perkim dan konsultan batu miring yang akan di bangun sepanjang 345 meter. Untuk membangunya akan di bagi menjadi lima (5) tipe berdasarkan ketinggian yang berbeda. Adapun batu miring yang akan di bangun berdasarkan tipenya dimulai dari ketinggian 5 meter hingga 14 meter.
Wahyudin dari Perkim mengatakan, “dari 345 meter batu miring yang harus dibangun, dianggap darurat sesegera mungkin dibangun sepanjang 68 meter dengan ketinggian diatas 7 meter, ini bisa menelan biaya 2,5 Miliar. Dikatakan mendesak harus dibangun karena kondisi sangat darurat. Jika tidak dibangun batu miring, disaat hujan atau akibat penggeseran tanah dapat terjadi longsor yang membuat bangunan sekolah patah atau roboh dan tanah longsor akan menimpa rumah warga di bawah. Selain menelan kerugian yang besar juga akan memakan korban jiwa”, jelasnya.
Komite Sekolah dan Kepala Sekolah dalam kesempatan tersebut sangat berharap batu miring segera dibangun. Herwin Saputra mengatakan, “Saya berterima kasih kepada bapak Gubernur Ansar Ahmad yang telah memerintahkan seluruh instansi terkait meninjau sekolah kami. Semoga hasil rapat kami di SMAN 21 Batam segera disampaikan kepada Gubernur Ansar Ahmad sehingga Gubernur dapat mengeluarkan kebijakan untuk segera membangun batu miring di SMAN 21 Batam karena keadaan darurat”, katanya. (*