TINTAMEDIAKEPRI.ID – Kerusakan jalan marina yang terjadi akibat aktivitas kendaraan pengangkut tanah yang berkapasitas besar milik beberapa pengembang diwilayah jalan Marina City, Kelurahan Tanjung Riau Kecamatan: Sekupang, Kota Batam.
Dari pihak Binamarga memberikan tanggapan ketika awak media mempertanyakan aktivitas kendaraan pengembang yang menyebabkan kerusakan jalan tersebut.
“Banyaknya isu yang beredar yang harus kita tanggapi, karena saya juga diminta dari masyarakat dari media juga sudah menanyakan itu jadi saya jelaskan bertahap dulu, jalan Marina ini merupakan jalan Provinsi jadi penyelenggaraannya dari segi pembangunannya, pemeliharaannya dan sebagainya pengawasannya itu ditangan pemerintah Kepri kita juga sudah melaksanakan pembangunan pertahap kita sudah lakukan peningkatan jalan” tutur Pak Rodi Yantari Kepala bidang Binamarga Dinas PU Provinsi Kepri, Selasa (10/08/2021)
“Masyarakat juga sangat apresiasi tiap jalan yang rusak bisa kita atasi tapi dalam perjalanan, kita sekarang lihat adanya aktivitas pengembang. pengembang ini juga salah satu perekonomian kita juga sama-sama mendukung tapi dari segi pengembang juga harus memperhatikan,karena jalan Provinsi persyaratan tonasenya juga diliat disini beban maksimal yang dibangun disini sekitar 6 sampai 8 ton kalau yang lewat diatas 8 ton pastinya jalannya akan rusak.Itu yang nanti akan kami kumpulkan rapat bersama stakeholder terkait,dari Pemerintah Kota Batam, dari Dinas Perhubungan Provinsi dan sebagainya” jelasnya.
“Karena melewati jalan provinsi kami kesini kami panggil pengembangnya, dari sisi tanggung jawab seperti apa karena jangan sampai nanti masyarakat menilai jalan baru diselesaikan provinsi tapi kenapa jalannya cepat rusak. Kami juga tidak mau disalahkan karena bukan masalah soal spek, speknya sudah bagus, kerjanya juga bagus tapi karena tonasenya melebihi pasti jalannya cepat rusak. Kami disini sama sama berdiskusi kita cari solusi terbaik, masyarakat tidak dirugikan,kami Pemerintah provinsi juga tidak dirugikan pengembang juga tidak dirugikan.Apa solusinya disini kita akan melakukan pertemuan intinya ini menjadi rutinitas kami untuk penanganan jalan ini.Ada beberapa pengembang yang akan kita panggil, apabila ada kerusakan jalan yang kami tangani akibat dari ini sama-sama didengarkan. Pengembang bersedia meperbaiki kerusakan,nanti kami melakukan opnum bersama apa yang harus ditangani harus disesuaikan kerusakannya sesuai dengan spek dari kita. Tidak bisa tiba tiba diperbaiki sesuai dengan spek yang ada dari PU kalau saya liat dari visual ini sudah atas tonase yang kita desain jalan mungkin bannya ban enam kalau ban enam kapasitas ny 12 sampai 15 ton kalau itu dilewati jalan kita ini pastinya akan rusak.Solusinya apa untuk kendaraan besar dinas perhubungan yang akan mengeluarkan izin-izinnya makanya nanti kita akan kumpul kita sama-sama diskusi apa solusinya, mungkin yang bisa dilewati tidak boleh melebihi dari 8 ton sampai 10 ton kerja tetap jalan tapi tolong bebannya dikurangkan.”terang Pak Rodi.***