Minggu, 30 Agustus 2020
Tintamediakepri.id, KARIMUN – Aktivitas permainan gelanggang ketangkasan (Gelper) dan Judi bola Pimpong di Kabupaten Karimun, Prov Kepri, terlihat tidak terbendung. Belum terlihat upaya penegak hukum untuk melakukan penutupan, masyarakat khawatir, Karimun menjadi sarang perjudian, untuk itu diminta kepada bapak Kapolres Karimun melakukan tindakan tegas dengan menutup semua tempat yang diduga melakukan aktivitas perjudian berkedok Gelper dan Judi bola Pimpong tersebut.
Salah seorang masyarakat Karimun yang enggan disebutkan namanya kepada media ini, Minggu (30/08/2020), mengatakan, permainan Gelper dan Judi bola Pimpong di Karimun terlihat sudah sekian lama beraktivitas, salah satunya di areal Hotel Satria Karimun dan dia juga merasa heran kenapa permainan Gelper dan Judi bola Pimpong tersebut bisa beroperasi dengan leluasa, pasalnya di daerah lain tidak dibenarkan karena mengandung unsur perjudian.
hingga berita ini di meja redaksi kan kapolres karimun AKBP,Adenan sik,belum dapat di konfirmasi.(Tim)