Gubernur Kepri Keluarkan Surat Edaran Kepada Bupati dan Walikota Untuk Menekan Penyebaran Covid 19

Tanjung pinang,Tintamediakepri.id. Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad SE MM mengeluarkan surat edaran yang ditujukan ke bupati dan wali kota se-Provinsi Kepulauan Riau.

Surat edaran bernomor 457/SET-SETC19/V/2021 tersebut dikeluarkan tanggal 2 Mei 2021 dan berisi tentang pembatasan kegiatan masyarakat selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1442 H.

“Surat edaran ini merupakan salah satu langkah bagaimana kita bersama-sama menekan penyebaran COVID-19 di Kepulauan Riau,” jelas Ansar kepada media, Minggu (2/5/2021).

Beberapa hal yang ditekankan dalam surat edaran tersebut, kata Ansar, di antaranya, pertama, tentang penyelenggaraan ibadah selama bulan Ramadan 1442 Hijriah/tahun 2021 di masjid/musala dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Kedua, pelaksanaan desinfeksi secara berkala pada ruangan masjid/musala serta penyediaan sarana cuci tangan pakai sabun (CPTS) dengan air mengalir dan/atau hand sanitizer.

“Kita juga minta para jamaah masjid dan musala menggunakan masker secara benar dan sebisa mungkin menghindari kontak fisik antar jemaah, seperti bersalaman, berpelukan dan lain-lain,” katanya.

Tidak hanya itu, Gubernur juga minta agar ada pengaturan jaga jarak/physical distancing minimal 1 (satu) meter antar perorangan dalam pelaksanaan ibadah serta pembatasan keterisian kapasitas masjid/musala maksimal 50%.

“Kita juga mengimbau agar jemaah untuk membawa perlengkapan ibadah masing-masing dan membatasi durasi pelaksanaan rangkaian ibadah berjamaah di masjid/musala,” tambahnya.

Untuk lebih menekan penyebaran COVID-19, dalam surat edaran itu Gubernur juga mengimbau masyarakat untuk melaksanakan kegiatan sahur dan buka puasa selama bulan Ramadan 1442 Hijriah/tahun 2021 bersama keluarga inti di rumah masing-masing.

Melakukan pembatasan aktivitas masyarakat di tempat dan fasilitas umum pada malam hari, maksimal sampai dengan pukul 22.00 WIB. Meniadakan pelaksanaan takbir keliling menyambut Hari Raya Idulfitri/1 Syawal 1442 Hijriah.

Tidak kalah penting, penyelenggaran open house dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah khususnya bagi pejabat dan aparatur pemerintahan/ASN kita minta ditiadakan.

“Demi kebaikan bersama untuk sementara masyarakat tidak melaksanakan kunjungan silaturahmi tatap muka. Ini penting agar persoalan COVID-19 secepatnya bisa kita atasi,” tegasnya.

Untuk itu, Ansar minta Satuan Tugas Penanganan COVID-19 kabupaten/kota yang bekerja sama dengan TNI/Polri meningkatkan pengawasan, pendisiplinan masyarakat dan penegakan protokol kesehatan di fasilitas peribadatan serta tempat dan fasilitas umum lainnya.

“Kalau ingin Kepri sehat kita harus sepakat bahwa protokol kesehatan harus dilaksanakan secara ketat,” kata Ansar (*/jbt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *