Gawat..! Banyak Jukir Liar di Food Court Tiban Center Yang Meresahkan Masyarakat

oppo_0

Batam,Tintamediakepri.id .Petugas parkir (Jukir) Di Food Court Tiban Center, Kelurahan Tiban Indah ,Kecamatan Sekupang ,Kota Batam diduga ilegal. Sabtu,28/9/2024

Pasalnya sejumlah petugas parkir ditempat tersebut tidak dilengkapi atribut sebagai mana mestinya dari yang ditetapkan oleh pemko batam ,melalui dinas perhubungan.

Pada hal pemko batam telah meresmikan baju dinas untuk Para jukir kota Batam dan di wajibkan untuk memakai baju beserta atribut parkir.

Hal tersebut sesuai dengan peraturan yang sudah diterapkan oleh dinas perhubungan yang sudah berjalan

Berikut Beberapa peraturan yang diterapkan oleh Dinas Perhubungan terkait juru parkir, antara lain: 

  • Juru parkir harus mengenakan pakaian seragam dan perlengkapan lainnya yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan. 
  • Pengelola parkir dapat menunjuk juru parkir sebagai salah satu petugas yang bertugas di areal parkir.
  • Pengelola parkir harus memberikan tanda bukti parkir kepada setiap kendaraan yang masuk ke tempat parkir.
  • Pengelola parkir harus menjaga ketertiban dan keamanan kendaraan yang parkir.
  • Pengelola parkir harus menarik retribusi parkir sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
  • Pengelola parkir harus memberikan santunan kepada pemilik kendaraan yang hilang.
  • Dinas Perhubungan melakukan pembinaan dan pengawasan pengelolaan perparkiran, termasuk pengawasan kepada juru parkir. 

 

Namun fakta nya, dilapangan masih saja banyak ditemukan jukir liar yang tentunya sangat meresahkan warga kota Batam.

Dari pantauan media ini,dilapangan kamis ,26/9/2024  ada 8 orang Juru parkir atau tukang parkir (jukir) memiliki tugas utama mengatur kendaraan yang keluar masuk tempat parkir.

Bahkan informasi diperoleh para jukir tersebut memiliki 2 shift rotasi mengharuskan pergantian aturan jam kerja karyawan secara berkala yang memberikan setoran bervariasi Antara  ada Rp.100.000 hingga Rp. 180.000 per hari.

Kabid UPT parkir Aleks ketika dikonfirmasi media ini melalui pesan wa di no  0812xxx…hingga berita ini di terbitkan.belum ada jawaban .

Terkait hal tersebut, masyarakat meminta Dinas terkait untuk menertibkan dan menindaklanjuti keresahan dan keluhan masyarakat tentang marak Jukir di kota Batam terkhusus nya di food court tiban center.@Jabat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *