Fasilitasi Penetapan Tempat Penimbunan Sementara (TPS), Bea Cukai Batam Tinjau PT Majesty Global Sejahtera

Batam,Tintamediakepri.id Bea Cukai Batam melaksanakan kunjungan bertajuk Customs Visit Customer (CVC) ke perusahaan depo kontainer PT Majesty Global Sejahtera pada Senin, 7 Februari 2022.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka meninjau kesiapan PT Majesty Global Sejahtera dalam rangka penetapan status perusahaan sebagai Tempat Penimbunan Sementara (TPS).

Penetapan status PT Majesty Global Sejahtera sebagai TPS tersebut diajukan dalam rangka menjadikan PT Majesty Global Sejahtera sebagai kawasan penunjang bagi Pelabuhan Batu Ampar.

Kepala Seksi Pabean dan Cukai II, Agus Rifa’i, menyampaikan,

“Ada beberapa ketentuan yang perlu dipenuhi sebelum ditetapkan sebagai Tempat Penimbunan Sementara, untuk itu kami perlu meninjau beberapa hal terlebih dahulu ke perusahaan Bapak/Ibu agar ke depannya proses bisnis dapat berjala dengan lancar”, jelasnya.

Beberapa hal yang perlu di tinjau dalam penetapan sebagai TPS diantaranya yaitu ukuran dan kapasitas tempat, batas-batas tempat penimbunan dan pintu masuk/keluar, ketersediaan tempat dan sarana untuk pemeriksaan fisik, kesesuaian denah dengan kondisi fisik, dan lain sebagainya.

Bea Cukai Batam terus berkomitmen memfasilitasi perdagangan dan mendorong kelancaran arus  logistik di Batam.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *