Batam (10/02) – Efektifitas fasilitas Free Trade Zone (FTZ) merupakan salah satu indikator keberhasilan penerapan Kawasan Bebas di Indonesia, khususnya di Pulau Batam. Rata-rata persentase efektifitas fasilitas FTZ Pulau Batam sampai pada bulan Januari mencapai 112%. Angka tersebut merupakan hasil dari perbandingan devisa ekspor barang hasil produksi dengan nilai impor CIF (Cost, Insurance, and Freight) barang atau bahan produksi.
Capaian tersebut didasari oleh data pemasukan dan pengeluaran barang ke dan/atau dari Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam. Devisa ekspor barang hasil produksi pada bulan Januari mencapai 11,1 triliyun, lebih tinggi dibandingkan dengan nilai CIF dari barang atau bahan produksi yang dimpor sebesar 9,8 triliyun. Berdasarkan selisih tersebut, Bea Cukai Batam telah mendukung perolehan devisa ekspor sebesar 1,3 triliyun.
Efektifnya fasilitas FTZ di pulau Batam tidak hanya dilihat dari kenaikan devisa ekspor, aspek lain yang juga menjadi faktor utama berupa jumlah perusahaan yang berinvestasi dan kuota dari barang – barang konsumsi di pulau batam.
Tren positif dari Efektifitas fasilitas FTZ ini sejalan dengan tujuan dari pembentukan FTZ yaitu menjadikan kawasan industri yang mampu menjadi pionir gerakan industrialisasi nasional, meningkatkan investasi dan meningkatkan produksi industri yang berorientasi ekspor. Bea Cukai Batam akan terus mempertahankan tren positif ini dengan memberikan percepatan layanan dan memperlancar lalu lintas logistik impor dan ekspor sehingga mewujudkan iklim usaha yang semakin kondusif.(*)