Batam, Dua kapal tanker asing berbendera Iran dan Panama, MT Freya dan MT Horse yang sebelumnya ditahan Bakamla RI atas pelanggaran hukum setelah menerobos perairan Indonesia kini sudah bebas.
Kedua kapal supertanker itu telah meninggalkan perairan Indonesia menyusul vonis Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kepri yang menetapkan kedua kapal itu dikembalikan
Pergerakan MT Horse dan MT Freya bergerak keluar perairan Batu Ampar dan keluar wilayah Indonesia dikawal oleh Bakamla RI dengan KN Pulau Dana-323 yang dikomandani Letkol Bakamla Hananto Widhi.
“Hal ini untuk memastikan bahwa mereka benar-benar keluar dari perairan Indonesia,” ujar Kabag Humas dan Protokol Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita dalam keterangan pers yang diterima di Batam, Sabtu (29/5).
Bakamla juga mengawal pemindahan dua nakhoda menuju kapal masing-masing.
Berdasarkan hasil putusan PN Batam pada Selasa (25/5), nakhoda MT Horse Mehdi Monghasemjahromi dan nakhoda MT Freya Chen Yi Qun dinyatakan bersalah.
Kedua nakhoda itu dijatuhi hukuman pidana selama satu tahun penjara dan tidak perlu dijalaninya dengan ketentuan percobaan selama dua tahun.
Khusus MT Freya juga didenda sebanyak Rp 2 miliar karena terbukti menumpahkan minyak ke laut yang dapat merusak lingkungan.
Dari putusan pengadilan itu, Imigrasi Batam menerbitkan surat perintah pengawalan dan pemindahan terdeportasi terhadap orang asing warga negara Iran dan Republik Rakyat Tiongkok agar segera keluar wilayah Indonesia.
Tim Bakamla yang dipimpin Kapten Ilham melaksanakan pengawalan terhadap kedua nakhoda menuju kapal MT Horse dan MT Freya pada Jumat (28/5).
Kedua nakhoda diantar menggunakan KNP 330 bertolak dari Dermaga 99 Batam, menuju tengah laut, tempat kedua kapal supertanker terparkir.
Penyerahan paspor dari Imigrasi Kota Batam kepada masing-masing nakhoda MT Horse dan MT Freya disaksikan oleh perwakilan dari Bakamla RI, Kejaksaan dan KPLP di atas KNP 330
Setelah merapat di MT Freya, nakhoda Chen Yi Qun naik ke atas kapal, menaiki tangga sambil melambaikan tangan dan mengucapkan terima kasih.
Kemudian, KNP 330 mengantar nakhoda MT Horse Mehdi Monghasem Jahromi ke armadanya menggunakan crane.(*/jbt)