Batam,Tintamediakepri.id.Setelah mengambil sumpah janji sebagai anggota DPRD kota batam masa jabatan 2024-2029 ,DPRD kota batam menggelar rapat Paripurna perdana ,kamis 5/9/2024. dengan agenda pembentukan dan penetapan Fraksi-fraksi DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua sementara Muhammad Rudi ST didampingi Ketua sementara Hj Asnawati Atiq dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid mewakili Walikota Batam.
seluruh anggota dewan yang baru diambil sumpah tersebut menghadiri paripurna tersebut,
Hadir pula undangan dari forkompimda dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemko Batam.
Tugas pimpinan sementara DPRD adalah memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, sesuai Pasal 120 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota ditegaskan bahwa setiap anggota DPRD harus menjadi anggota salah satu fraksi.
“Fraksi merupakan wadah pengelompokan anggota DPRD sesuai konfigurasi partai politik. Meskipun fraksi bukan alat kelengkapan DPRD, namun fraksi memiliki peran signifikan dalam optimalisasi dan efektifitas pelaksanaan tugas, wewenang serta hak dan kewajiban anggota DPRD,” ungkap Rudi dalam penjelasanya setelah membuka persidangan
Rudi juga membacakan nama delapan fraksi yang disepakati dalam rapat konsultasi yang dihadiri seluruh anggota dewan sebelum paripurna itu digelar.
Setelah itu, dilanjutkan dengan pembacaan draf keputusan DPRD tentang pembentukan Fraksi-fraksi tersebut oleh Sekretaris DPRD Ridwan Afandi ST, M.Eng.
“Perlu kami tanyakan terlebih dahulu kepada seluruh anggota dewan yang hadir, apakah saudara-saudara dapat menyetujui penetapan komposisi keanggotaan fraksi-fraksi DPRD Kota Batam masa jabatan( 2024-2029, apakah dapat disetujui?” tanya Muhammad Rudi yang dijawab dengan serempak, “Setujuuu,” oleh anggota dewan yang hadir.
“Semoga dengan telah terbentuknya fraksi-fraksi ini dapat memberikan kinerja terbaik dalam melaksanakan amanah mewujudkan aspirasi masyarakat Kota Batam,” sambung Muhammad Rudi.
Setelah itu, rapat paripurna berkenaan pun dinyatakan ditutup. DPRD Kota Batam dijadwalkan kembali melaksanakan rapat paripurna pada Jumat (6/9/2024) dengan agenda pengesahan komposisi alat kelengkapan dewan meliputi komposisi komisi-komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), Bapemperda, dan pimpinan dewan definitif.(Jbt)