Batam,Tintamediakepri.id.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Paripurna pada Rabu, 9 Oktober 2024 untuk menetapkan pimpinan definitif periode 2024-2029. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam ini menjadi langkah penting dalam struktur kepemimpinan lembaga legislatif daerah, memastikan kelancaran tugas-tugas legislasi di masa mendatang.
Dalam rapat paripurna tersebut, Budi Mardianto dari Fraksi PDI Perjuangan secara resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Batam. Penetapan ini melengkapi jajaran pimpinan definitif DPRD Kota Batam, yang sebelumnya telah dilantik yaitu Muhammad Kamaluddin dari Partai Nasdem sebagai Ketua DPRD, Haji Aweng Kurniawan dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua I, dan Hendra Asman dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua III.
Selain menetapkan Wakil Ketua II, rapat paripurna ini juga membahas perubahan agenda DPRD Batam masa persidangan pertama Tahun 2024. Ketua DPRD, Muhammad Kamaluddin, memimpin jalannya rapat dan menanyakan persetujuan para anggota yang hadir mengenai agenda tersebut.
“Apakah rapat paripurna masa persidangan 1 tahun 2024 dapat disetujui?” tanya Kamaluddin kepada 32 dari 50 anggota DPRD yang hadir.
Para anggota DPRD Batam secara serentak menyatakan persetujuan mereka dengan sahutan, “Setuju.”
Keputusan ini kemudian akan diteruskan kepada Gubernur Kepulauan Riau melalui Penjabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Batam untuk peresmian dan pengangkatan resmi Wakil Ketua II DPRD Kota Batam. Langkah ini menjadi bagian dari prosedur resmi dalam penetapan pimpinan di DPRD.
Pemerintah Kota Batam menyatakan dukungan penuh terhadap proses penetapan pimpinan definitif ini. Jefridin, yang hadir sebagai perwakilan Pemerintah Kota Batam, menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung setiap tahapan dan keputusan yang diambil DPRD demi kepentingan bersama(
(redaksi)