DPRD Kota Batam Adakan Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan Defenitif

,Batam,Tintamediakepri.id. – Rapat paripurna DPRD Kota Batam Penetapan calon Pimpinan Definitif yang berlangsung pada Kamis (12/9/2024), ditetapkan tiga calon pimpinan definitif untuk masa jabatan 2024-2029. Calon-calon tersebut adalah Haji Muhammad Kamaluddin S.Pd.I dari Partai Nasdem sebagai calon Ketua DPRD, Haji Aweng Kurniawan dari Partai Gerindra sebagai calon Wakil Ketua I, dan Muhammad Yunus Muda SE dari Partai Golkar sebagai calon Wakil Ketua III.

Jabatan Wakil Ketua II yang seharusnya berasal dari PDI Perjuangan belum dapat ditetapkan karena belum adanya surat usulan resmi dari partai tersebut. Penetapan pimpinan DPRD definitif masih menunggu persetujuan dari Gubernur Kepulauan Riau sebagai perwakilan pemerintah pusat.

Ketua DPRD Sementara, Hj Asnawati Atiq SE MM, mengajukan pertanyaan kepada anggota DPRD mengenai persetujuan penetapan jabatan pimpinan DPRD. Anggota DPRD secara serempak menjawab “setuju.”

Asnawati menjelaskan bahwa sesuai ketentuan, jabatan pimpinan DPRD merupakan hak partai politik yang memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan, yang tercermin dari jumlah kursi di DPRD. Untuk DPRD Kota Batam, Partai Nasdem meraih 10 kursi, diikuti oleh Partai Gerindra dan PDI Perjuangan masing-masing dengan 7 kursi, serta Partai Golkar dengan 6 kursi.

“Berdasarkan Pasal 164 ayat (1) huruf A Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pimpinan DPRD kabupaten/kota terdiri dari satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua untuk DPRD yang beranggotakan 45-50 orang. Ayat (2) menyebutkan bahwa pimpinan DPRD berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak,” jelas Asnawati.

Asnawati menambahkan bahwa jabatan ketua dan wakil ketua DPRD akan diresmikan oleh Gubernur Kepulauan Riau. Rapat paripurna untuk pelantikan dan sumpah janji pimpinan DPRD direncanakan akan dilaksanakan pada 24 September 2024.

Selain menetapkan calon pimpinan DPRD, rapat paripurna juga memutuskan perubahan pimpinan di Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Gerindra sesuai usulan dari masing-masing partai. Di Fraksi Partai Nasdem, perubahan terbaru adalah Rival Pribadi yang menggantikan Asnawati Atiq sebagai Ketua Fraksi. Sementara itu, di Fraksi Partai Gerindra, Haji Ahmad Surya ditetapkan sebagai Ketua Fraksi, Anwar Anas sebagai Wakil Ketua Fraksi, dan Muhammad Rudi ST sebagai Sekretaris Fraksi, menggantikan posisi Anwar Anas dan Muhammad Rudi ST.

Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *