Batam,Tintamediakepri.id. Senin, 4 November 2024, DPRD Kota Batam mengadakan rapat paripurna yang dihadiri oleh 32 anggota dewan untuk membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal di Kota Batam. M. Kamaluddin, Ketua DPRD Kota Batam, memfasilitasi pernyataan dari berbagai fraksi partai, memimpin rapat.
Seluruh fraksi menyampaikan dukungannya terhadap Ranperda ini disertai berbagai catatan dan masukan. Fraksi NasDem, melalui Kamarrudin, menekankan pentingnya integrasi antara pemberhentian angkutan umum dengan pemukiman serta pusat keramaian.
Mereka juga menyoroti aspek berkelanjutan dalam transportasi umum, termasuk bahan bakar, emisi, keamanan, dan dampak sosial.
Fraksi Gerindra melalui Ahmad Surya menyampaikan enam poin usulan kepada pimpinan paripurna. Sementara itu, Fraksi PDIP yang diwakili Dandis Rajagukguk menyatakan bahwa angkutan umum massal dapat menghemat waktu dan biaya masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui teknologi tinggi.
Jimmi Siburian dari Fraksi Golkar mengapresiasi inisiatif Pemkot Batam, namun menekankan pentingnya kajian mendalam terkait implementasi Bus Rapid Transit (BRT). Fraksi PKS melalui Warya Burhanudin menyetujui pembahasan lebih lanjut pada tahap berikutnya.
Umi Kalsum dari Fraksi PKB menyoroti pentingnya aspek keamanan, kenyamanan, serta keterjangkauan harga tiket dan aksesibilitas. Ia juga mengusulkan jadwal transportasi yang mudah diakses secara online bagi warga dan wisatawan.
Dukungan juga disampaikan oleh fraksi gabungan PAN, Demokrat, dan PPP melalui Safari Ramadhan, serta Fraksi Hanura, PSI, dan PKN yang diwakili Sony Christanto, yang menggaris bawahi masalah kemacetan dan parkir liar.
“Kita akan bahas lebih lanjut, karena setiap fraksi sudah menyampaikan pandangannya,” kata Andi Agung, Pjs Walikota Batam, menanggapi berbagai pendapat, dan menyatakan bahwa Ranperda ini merupakan langkah penting dalam mengatasi masalah transportasi Batam. Dia berharap transportasi dapat terhubung secara menyeluruh. Andi Agung menyatakan bahwa, meskipun jalan-jalan telah diperluas, jumlah mobil yang terus meningkat membuat transportasi massal penting. Di masa depan, ia berharap Perda ini akan membantu mengatur angkutan umum dan mengurangi beban lalu lintas. (***)