Batam Tintamediakepri.id. – DPRD Kota Batam mengadakan rapat paripurna untuk menetapkan ulang calon pimpinan dewan masa jabatan 2024-2029 pada Selasa (24/9/2024). Dalam rapat tersebut, semua anggota Dewan sepakat mengusulkan Haji Muhammad Kamaluddin, S.Pd.I dari Partai Nasdem sebagai calon Ketua, Haji Aweng Kurniawan dari Partai Gerindra sebagai calon Wakil Ketua I, dan Hendra Asman SH MH dari Partai Golkar sebagai calon Wakil Ketua III.
Rapat dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD, Hj Asnawati Atiq SE MM, dan Wakil Ketua Sementara Muhammad Rudi ST. Hadir dalam rapat ini juga Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, serta perwakilan forkompimda, tokoh masyarakat, dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Aspek penting dalam proses ini adalah bahwa pimpinan sementara DPRD berfungsi untuk memfasilitasi pengusulan pimpinan definitif tanpa menunggu semua partai politik mengajukan calon, asalkan ada setidaknya satu usulan,” jelas Asnawati Atiq mengenai mekanisme penetapan pimpinan.
Ia kemudian mengusulkan nama-nama calon pimpinan DPRD Kota Batam, dengan mencatat bahwa PDI Perjuangan belum mengajukan calon untuk Wakil Ketua II. Setelah mendengar usulan tersebut, semua anggota Dewan menyatakan persetujuan secara aklamasi.
Penetapan calon kali ini berbeda dari keputusan rapat paripurna sebelumnya pada 12 September 2024, di mana nama-nama yang diusulkan berbeda. Sebelumnya, ada juga rapat paripurna pada 20 September yang tidak berhasil menetapkan calon, sehingga dijadwalkan ulang pada 24 September.
“Keputusan DPRD ini akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau melalui Walikota Batam untuk meresmikan pengangkatan pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029. Keputusan DPRD sebelumnya Nomor 023 tahun 2024 tentang penetapan calon pimpinan dinyatakan tidak berlaku lagi,” tegas Asnawati.
Dalam rapat tersebut, juga disepakati perubahan agenda DPRD, di mana rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pimpinan definitif yang awalnya dijadwalkan pada 24 September 2024, kini diubah menjadi 25 September 2024. Sedangkan rapat pembentukan dan penetapan alat kelengkapan DPRD juga diubah menjadi 27 September 2024. Setelah perubahan agenda, Asnawati menutup rapat paripurna tersebut.
Redaksi